Labuhanbatu-Jurnal Investigasi. Com.
Dikutip Penjelasan kepala Badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Labuhanbatu Drs zainuddin Siregar mengatakan bahwa pada hari ini selasa 16/5/2023 akan berlangsung Asesmen Dan mungkin tidak lama lagi akan melakukan Lelang jabatan terhadap 5 OPD diantaranya dinas Kominfo,Seketaris dewan, Dinas tenagaker, Disnas pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf ahli Bupati yang saat ini masing masing OPD tersebut masih di Pimpin Plt," Terangnya.
" Ya besok kita mulai laksanakan Asesmen. Dan dalam waktu dekat kita juga akan laksanakan lelang jabatan atas 5 OPD dan Staf ahli sehubungan Staf ahli adha pensiun"
Disinggung terkait apakah Pertimbangan pemkab Labuhanbatu ketika adanya OPD yang sudah Pernah Mengundurkan diri dari jabatannya bahkan sempat 2 kali mengundurkan diri dari jabatan Pada Jabatan/ dinas yang sama kemudian Diberi jabatan lagi dan tidak tertutup kemungkinan akan mengikuti lelang yang akan datang? zainuddin mengatakan bahwa tidak ada peraturan yang menyatakan Pembatasan terhadapnya untuk ikut lelang, " Ucapnya.
" Tidak ada ketentuan yang membatasi hal terkait sudah mengundurkan diri bahkan 2 kali dari jabatan, kemudian ikut kembali Pada Lelang jabatan ,diketahui seperti Plt Disnaker TG itu kemarin sudah 2 kali mengundurkan diri dari jabatannya di dinas Perijinan karena tidak mampu menghadapai masalah PMKS dan pengunduran yang ke dua masalah HANS Club" Tuturnya.
Konfirmasi jurnal Investigasi. Com dengan Plt disnaker via telpon terkait akan adanya Lelang Jabatan dan dirinya pernah undur diri dari jabatan, Turing Ritongan dengan jelas mengatakan bahwa dirinya berencana akan mengikuti Lelang tersebut, sehubungan menurutnya juga belum ada ketentuan yang menyatakan Pembatasan dirinya untuk tidak mengikuti Nya,"Ucap Turing.
Menyikapi hal Pejabat yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu ,Titin H saat dimintai tanggapannya cuma bisa berharap kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar kiranya tidak memaksakan/memanfaatkan Individu seperti itu sebagai Pimpinan di OPD manapun," Ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa ketika seorang eselon yang telah menyerah/mengundur diri dari jabatan untuk mengelola satu OPD , berarti individu tersebut dianggap tidak mampu, gak harus dipaksakan, masih banyak yang lain mungkin yang lebih baik, " Terangnya.
"Kalaulah sudah mengundur diri berarti kurang kemampuan, sebaiknya beri kesempatan pada yang lain mungkin masih banyak yang lebih baik"
Kita sebagai masyarakat cuma dapat melihat saja, bagaimana Pemerintahan ERA Bolo Labuhanbatu Ini dalam menyusun formasi Para OPD Nya, semoga saja nilai ketidak mampuan itu menjadi penilaian khusus, dan merupakan peluang/kesempatan bagi orang lain,"pungkasnya.
MJI/Rahmat fajar sitorus.