Bekasi, Jurnal Investigasi Com. Ditengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, ada saja ulah Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas Sebagai Kordinator Penyuluhan Pertanian di kecamatan Cabangbungin diduga menyalahgunakan wewenang jabatan nya lebih sadis lagi pakai cara D3 (datang, duduk, duit) bahkan terindikasi makan gaji buta.
H. E K yang Notabene seorang PNS. bertugas sebagai Kordinator Penyuluhan Pertanian. Beliau Sang PNS Pertanian entah bingung atau tidak menguasai lingkungan atau ada alasan lain, berdasarkan Informasi yang terhimpun. Dari beberapa narasumber kelompok tani dari delapan Desa di Kecamatan Cabangbungin, Bahwa H. EK (Oknum PNS Pertanian) tidak pernah terjun kelapangan. Untuk Sosialisasi, atau memberi arahan dan bina'an kepada kelompok Poktan, terlebih kepada para petani khususnya.
Mirisnya lagi, saat awak media akan mengkonfirmasi H.EK diruang kerjanya, terlihat jelas ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum H.EK. Cuan sebesar. Rp, 40,000,- kepada salah seorang petani yang meminta Rekom atau Stemple Untuk pembelanja'an Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
seorang petani yang berinisial (N) saat meminta Rekom atau Stemple pada H.EK mengatakan. Dirinya telah memberikan uang sebesar, 40.000. ribu rupiah kepada H. EK, untuk dibuatkan rekom dan Stemple.
”Iya bang tadi saya ngasih uang 40.000, ribu rupiah ke H. EK. agar dapat Surat Rekom. Untuk pembelanjaan solar, kalau gak ada Rekom dari Poktan dan Penyuluh H.Ek, kami sulit belanja solar,” kata (N) kepada awak media, Pada Selasa (02/05/23) kemarin.
H. EK, dirinya tidak bisa mengelak ada nya pemberian cuan sebesar Rp, 40.000, dari petani yang berinisial (N) tanpa rasa bersalah, saat dikonfirmasi awak media.
“Menurut saya Ini hal yang biasa dan juga saya tidak meminta, ” kata oknum PNS BPP Pertanian H Ek. dengan sedikit nada gemetar diruang kerjanya.
Lanjut awak media mempertanyakan soal kinerja sang PNS terkait penyuluhan pada saat bertugas di Desa Setialaksana, dirinya mengakui selama 3 tahun bertugas di Desa Setialaksana tidak semua mengenal para kelompok atau para petani.
“Bukan nya saya lalai dalam bertugas, saya juga banyak kesibukan diluar,” jawabnya.
H. EK, juga menjelaskan sekarang dirinya bertugas di Desa Lenggahsari merangkap sebagai Kordinator Penyuluhan Pertanian, di Delapan Desa di Kecamatan Cabangbungin. Dirinya mengakui tidak mengenal satu persatu nya, kelompok tani di Lenggahsari.
“Kan disana ada bang Tabroni, mungkin dia yang memberi arahan dan masukan kepada para kelompok dia sebagai ketua Poktan, ” jelasnya.
Sementara awak media belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kadis Pertanian Kabupaten Bekasi, terkait dugaan pungli rekom 40 ribu rupiah dan kinerja sang PNS yang dikeluhkan sejumlah petani di wilayah utara, Khususnya Kecamatan Cabangbungin, hingga berita ini diterbitkan.
(Iyus Kastelo).