JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Peserta Sidang ke 42 Klasis GPM Tanimbar Utara, diingatkan agar terus membangun persekutuan yang berkualitas, sesuai konteks bergereja di Maluku dan Maluku Utara, agar iman umat kristiani dapat bertumbuh dan mandiri.
Penegasan tersebut dikutip lewat sambutan Majelis Pekerja Sinode (MPH), Gereja Protestan Maluku (GPM), Penatua F. Papilaya, pada momen pembukaan Sidang Klasis 42 GPM Tanimbar Utara (Tanut) di Gereja Betlehem desa Waturu, (23/04) kemarin.
"Dalam membangun kekuatan spiritualitas, seluruh jemaat-jemaat GPM merupakan persekutuan Iman yang terbuka, dengan membangun tatatan keagamanaan di tengah-tengah konteks Maluku - Maluku Utara, dan Indonesia". Kutip sambutan; MPH Sinode GPM yang dibaca (Pnt. F. Papilaya).
Forum Persidangan yang dihadiri oleh 31 Jemaat itu diingatkan terus menghadirkan suasana pembinaan secara internal agar terbangun sebuah pelayanan gereja sesuai ajaran dan tradisi iman GPM di tengah konteks laut dan pulau.
"Karena itu, para pelayan perlu menarik perhatian yang serius dalam bentuk-bentuk pembinaan umat untuk mendorong kemandirian jemaat melakukan proses bersekutu maupun melayani". Imbuhnya.
Selain itu, MPH Sinode GPM mengharuskan pimpinan umat di masing-masing jemaat hendaknya mendorong konteks sosial, dengan membangun kemitraan.
"Karena itu, dalam persidangan ini harus mengakomodir program yang terencana melalui peningkatan kualitas pendididkan sumberdaya manusia pedesaan, peningkatan kualitas ekonomi keumataan, peningkatan jejaringan pemberdayaan di berbagai bidang, peningkatan literasi budaya, peningkatan jaringan advokasi masyarakat dan kebijakan publik, peningkatan komunikasi politik dan memahami demokrasi".
Dalam penegasannya, hal-hal seperti ini perlu diperhatikan dalam sidang-sidang gereja, baik di tingkat Klasis GPM, maupun ditingkat Sidang Jemaat, dengan melibatkan komponen gereja lainya seperti Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku. (Red)