-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota Batas Karawang Tidak Menggunakan Safety Line dan K 3.

08 April 2023 | 2:02:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-08T07:02:07Z

 

Bekasi,Jurnal Investigasi.com -  Kegiatan Proyek sejatinya wajib melaksanakan aturan yang sudah di atur dalam komitmen kontrak dan peraturan yang sudah di atur oleh Pemerintah seperti Safety Line dan K. 3. 


Namun hal tersebut di abaykan oleh Rekanan yang mengerjakan Proyek Rekontruksi Ruas jalan Kalimalang Batas kota Batas Karawang.


Jika Terjadi Pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.


Rekanan dari Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Kontruksi kabupaten Bekasi teresebut jelas - jelas mengabaykan Safety Line dan K. 3, Rekanan atau CV. Plaksana pada Kegiatan tersebut adalah CV. ZIMICO utama dengan nilai kontrak Rp. 8.998.762.039. 


Safety Line wajib digunakan dalam zona konstruksi untuk memberitahu orang-orang tentang pembangunan berkelanjutan dan bahwa ada kemungkinan bahaya dalam wilayah batas-batasnya, juga berfungsi untuk menutup suatu area dan tidak boleh ada yang melintasi selain petugas yang berwenang.


Begitu juga dengan K.3 karena Secara umum lambang K3 ataupun logo (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat dipasang pada seragam kerja maupun APD (Helm Keselamatan) sebagai wujud komitmen sebuah perusahaan terhadap penerapan K3 didalam tempat kerja.


K3 mendorong tersedianya tempat kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja, namun hal tersebut tidak di laksanakan oleh CV . ZIMICO UTAMA.


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.


Pantauan awak media Jurnal Investigasi Com. Pada Jumat malam 7 April 2023 di lokasi kegiatan yang sedang melaksanakan pengecoran , tanpa jelas para pekerja ada yang tidak menggunakan apbd , bahkan pada saat mereka / para pekerja sedang melakukan pengecoran tampak dengan santainya duduk sambil merokok , begitu juga dengan pekerja  lain mereka sambil bekerja sembari merokok dan tidak menggunakan apbd.


Uji Slump  pun di lakukan setelah Beton di Gelar , semestinya uji selam tersebut di lakukan pada saat Beton di tuangkan pertama kali dari mobil molen, karena pengujian ini penting di lakukan karena terdapat dua tujuan.


Pertama Slump tes beton adalah pengujian kekentalan beton segar agar beton yang di produksi dapat mencapai kekuatan mutu beton dan mendapatkan nilai Slump beton yang baik.


Kedua Fungsi lain dari uji Slump beton adalah agar beton yang di produksi di batching plant akan sesuai dengan rencana kerja dari sebuah bangunan yang di bangun. 


Terpisah Ilman salah seorang Pengawas dari SDABMBK saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp mengatakan,"  Awal pengecoran sudah di slump test  terlebih dahulu, dibawah bekas cetak slump terlihat,"jawab nya. 


Namun saat di konfirmasi untuk uji slumpnya  Permobil atau tidak Ilman tidak menjawab , begitu juga saat di konfirmasi terkait Safety Line dan K.3 pengawas tersebut tidak menjawab, sampai berita ini diterbitkan.


(Iyus Kastelo).

×
Berita Terbaru Update