Bekasi,Jurnal investigasi.com - Sangat di sayangkan adanya pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan KKN di lingkungan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang berlokasi di Kabupaten Bekasi Yang di tuduhkan kepada T itu tidak benar , Minggu (09/04/23)
Menanggapi hal ini kuasa hukum dari (T) Firma Hukum Prabu Siliwangi & Partner's menjelaskan terkait adanya tuduhan dugaan yang di lakukan sodara (T) tidak benar
Terkait adanya pemberitaan di media online Pada tahun 2022 mendapat proyek pengadaan 920 kasur untuk mess taruna/taruni STTD dengan anggaran hingga kurang lebih Rp 3 miliar itu tidak benar bahkan klien kami tidak mengetahui adanya hal tersebut tiba-tiba ada pemberitaan di media,"ucap Ketua Firma Hukum Prabu Siliwangi & Partner's,kuasa hukum (T) kepada awak media di kantornya
Lanjut ketua Firma Hukum prabu Siliwangi dan partner's yang di tunjuk oleh inisial (T) menyampaikan kepadamu saya nyatakan tegas bahwa tidak ada kaitannya dan keterlibatan saudara (T).
"Dalam persoalan tersebut , kami minta selaku kuasa hukum kepada teman-teman media terkait adanya berita yang menyebutkan klien kami (T) adanya dugaan KKN tersebut itu tidak benar,"pungkasnya.
(Red)