Labuhanbatu _Jurnal Investigasi Com.
Menyikapi Intruksi LPSK agar dilakukannya Pengecekan dan Asesment terhadap Korban, KA UPTD Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Kristina Sinaga SE didampingi Iin Indrawati Sinaga selaku Psikologi LPAI Labuhanbatu melakukan Kunjungan Kerumah Aman LPAI Labuhanbatu Selasa 28/02/2023.
"Benar saya (Kristina_ red) selaku KA UPTD PPA didampingi Ibu Iin Indrawati selaku Psikolog LPAI Labuhanbatu ada berkunjung Kerumah Aman LPAI Selasa 28 /02/2023 Kemarin Untuk melaksanakan Intruksi melalui surat yang dilayangkan LPSK untuk melakukan Pengecekan dan Asesment terhadap korban yang sedang berada di rumah aman LPAI Labuhanbatu," ucap Kristina.
Dijelaskan Kristina Lagi Bahwa pada saat pihaknya sampai di rumah Aman LPAI tersebut, posisi pintu rumah aman terbuka, lalu kami masuk dengan mengucapkan salam,selanjutnya setelah kami berada didalam rumah, lalu kami menghubungi Ibu Zahara Nasution untuk menyampaikan kunjungan kerja atas Surat LPSK yang mengintruksikan untuk melakukan pengecekan dan Asesmean terhadap korban dan anak yang berposisi di rumah tersebut,," terangnya.
Saat saya telepon melalui whatsapp dengan ibu Zahara, ia meminta agar telfon diberikan kepada korban, supaya ibu Zahara berkomunikasi dengan korban melalui telfon saya, dengan meminta bantu anak ibu Zahara yang sedang berada dirumah aman LPAI," ucap Kristina.
Namun, masih kata Kristina tiba tiba anak ibuk Zahara keluar dari dalam kamar dengan posisi telfon saya sudah berakhir atau mati. disampaikan anak ibu Zahara pada kami bahwa korban sedang menangis, lalu saya dan ibu Iin yang berkewajiban untuk melihat dan memastikan kondisi korban apakah benar benar menangis atau tidak,"terangnya.
"Kami khawatir terjadi hal hal yang kurang baik, karena seseorang menangis itu disebabkan beberapa hal, jadi kami hanya ingin memastikan kondisinya baik baik saja atau tidak,"
Selanjutnya, setelah kami melihat korban dari luar kamar, dan membuka pintu sedikit ternyata korban tidak dalam keadaan menangis, posisi korban berbaring dengan menutup wajahnya dengan selimut.
"Sebelumnya kami berkomunikasi bagus dengan korban, lalu setelah kami komunikasi itu, korban telah masuk kedalam kamar, kami kembali berkordinasi dengan ibu Zahra agar kami dapat meminta korban untuk berfoto bersama sebagai bukti awal kami bekerja melakukan Peninjauan sesuai Intruksi LPSK, Lantas Sebagai Petugas Pemerintah Labuhanbatu yang mendapat surat dari LPSK untuk melakukan Pengecekan dan asesmen, dimana kami (kristina_ red) yang berbuat semena mena tanpa ijin," tutup Kristina.
" Kami juga dari Pekerja yang membidangi DP3A dikabupaten Labuhanbatu,Selain itu kita mendapat surat dari LPSK untuk melakukan cek dan Asesment terdap korban dimaksud sebagai Langkah langkah yang harus dilakukan terhadap korban".
Konfirmasi awak media ini terkait adanya Pemberitaan salah satu media on line dikabarkan UPTD PPA Labuhanbatu Tak punya Etika diduga masuk rumah aman LPAI Tanpa Ijin PLT kepala dinas PPPA Labuhanbatu Tuty Novrida menjelaskan bahwa Mereka (UPTD dan Psikolog- red) hadir menindak lanjuti surat dari LPSK dan hasil koordinasi dari pihak UPTD propinsi untuk berkunjung melihat korban yg dalam hal ini mendapat pendampingan dari LPAI."ucapnya.
Selain itu terang Tuty bahwa kehadiran mereka disambut oleh Anak ibu Zahra.. walaupun ibu Zahra Tidak di tempat, tujuan UPTD dan LPAI sama sama baik dalam kegiatan itu yang intinya membantu Korban untuk yang terbaik," Pungkasnya.
(MJI/RF.Sitorus)