-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Mangkrak Genangan Lorulun Habiskan Rp50 Miliar, Solmeda: BPKP Wajib Audit Kegiatan Pembangunan Fisik

10 Maret 2023 | 9:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-12T15:32:28Z
Jhon Solmeda Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Kepulauan Tanimbar


JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Mega proyek Danau Wisata Lorulun habiskan anggaran Rp.50 miliar menimbulkan masalah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Pasalnya, mega proyek ini dibangun sejak 2018 di era pemerintahan Petrus Fatlolon, SH., MH dan telah diresmikan namun hingga kini mangkrak dan tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat, serta tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemda Kepulauan Tanimbar.


Kepada Jurnalinvestigasi.com Jhon Solmeda Ketua LP KPK Kepulauan Tanimbar meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap sejumlah paket Pekerjaan Danau Wisata Lorulun.


Lebih lanjut Solmeda mengatakan, audit ini penting dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena, proyek-proyek yang mangkrak ini dapat menyebabkan kerugian keuangan daerah yang besar, serta menghambat pembangunan di Tanimbar.


Diduga bahwa, selama proyek tersebut dibangun hingga selesai dan diresmikan, hanya diaudit administrasi keuangannya saja, namun pembangunan fisik di danau wisata Lorulun itu, belum di audit peket-paket pekerjaan pembangunan yang bermasalah.


"Kalau BPKP melakukan audit terhadap mega proyek Danau Wisata Lorulun ini, BPKP bisa menemukan akar permasalahan yang menyebabkan proyek tidak berjalan dengan baik, dan memberikan rekomendasi yang tepat kepada pihak terkait untuk memperbaiki pelaksanaan proyek tersebut. Jika ada temuan indikasi Korupsi yang dilakukan oleh kontraktor dan para pihak yang mengerjakan pega proyek ini, maka wajib ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum (APH),"ungkapnya.


Berikut Paket pekerjaan yang diduga belum dilakukan audit oleh BPKP


  • Pembangunan jalan masuk senilai Rp2.452.300.000. Proyek tersebut  dikerjakan pada bulan Juni oleh PT Allia Putra Perkasa yang bersumber dari APBD 2018.
  • Proyek pekerjaan pembangunan jalan masuk dan prakiran lokasi lanjutan dianggarkan dianggarkan kembali pada APBD perubahaan tahun 2018 sebesar 7.820.797.999.
  • Pembangunan Talud dan penimbunan Danau Lorulun Rp4.890.849.000
  • Pembangunan Talud dan Penimbunan Danau Lorulun lanjutan tahun 2018 sebesar Rp1.951 .806.000.
  • Proyek lanjutan APBD 2019 tahap Il dengan anggaran Rp2.453.4999.000.
  • Paket Pekerjaan Pembersihan danau Lorulun melalui APBD 2018 sebesar Rp2.489.793.000 dan Studi kelayakan senilai Rp192.100.000. Diduga proyek ini tidak dikerjakan, namun perusahaan telah mencairkan uang muka sebesar Rp479.000.000.


Kegiatan Fisik tahun 2018


  • Proyek jalan masuk dan parkiran danau wisata Lorulun sebesar Rp2,5 miliar.
  • Pembangunan jalan masuk parkiran danau wisata Lorulun sebesar Rp7,9 miliar.
  • Pembersihan danau wisata sebesar Rp2.480.793.000
  • Pembangunan talud Danau Wisata Lorulun sebesar Rp.2.453.000.000
  • Pembangunna Gedung Restoran sebesar Rp1,967.1 00.000
  • Pembangunan Cottage sebesar Rp596.000.000
  • Pembangunan wahana wisata sebesar Rp.2.453.000.000
  • Pembangunan jalur pejalan kaki pedestrian sebesar Rp823.000.000


Kegiatan Fisik tahun 2019


  • Pembangunan dan penimbunan danau wisata lanjutan sebesar Rp. 2 miliar.
  • Pembangunan fasilitas penunjang taman anggrek sebesar Rp198.209.885 dimenangkan oleh CV Sinar Abadi.
  • Pembangunan Fasilitas Penunjang Cottage sebesar Rp596.610.000.000 dimenangkan
  • Pembangunan pasar dan ruko di Danau Wisata oleh Dinas Pariwisata dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan nilai pagu anggaran Rp1,8 miliar.
  • Pembangunan gapura masuk wisata danau Lorulun dengan pagu anggaran Rp800 juta.


Solmeda sendiri akan merekomendasikan hal ini kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, agar Pemda Kepulauan Tanimbar dapat menyurati BPKP untuk melakukan audit secara leseluruhan terhadap pekerjaan mega proyek yang menelan anggaran Rp.50 miliar, namun tidak mendatangkan keuntungan bagi daerah. Tutupnya.

Penulis : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update