-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Animo Masyarakat sangat positif terhadap Program PTSL-PM 2023 desa Tajur kecamatan Cigasong

07 Maret 2023 | 10:25:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-07T03:25:55Z

 


MAJALENGKA,Jurnal Investigasi.com -Program PTSL-PM atau Pendaftaran Tanah Secara  Sistematis yang berbasis Partisipasi Masyarakat adalah program Pemerintah melalui dinas Pertanahan untuk pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan bagi masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat yang dilakukan secara serentak dan sistematis yang berdasarkan Intruksi presiden nomor 02 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pertanahan Nomor 12 Tahun 2017.


Desa Tajur kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka salah satu desa penerima program PTSL-PM tahun 2023 dengan kuota kurang lebih 1500 bidang. 


Demi tercapainya sasaran program tak lepas dari kerjasama pihak Pemdes dan Badan Pertanahan Kabupaten Majalengka, serta peran serta pihak muspika kecamatan Cigasong. 


Puldatan (pengumpulan data pertanah) di bentuk atau di tunjuk oleh kepala desa untuk ditetapkan oleh kepala kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Fungsinya adalah sebagai panitia penerima pendaftaran dari masyarakat pemohon. 


Ibu Hj. Ani Sumarni kepala desa Tajur dalam sambutan acara sosialisasi program PTSL-PM 2023 di bale desa Tajur menyampaikan. "Syukur alhamdulillah bahwasnya desa Tajur menerima program ini, semoga dengan  adanya program ini warga masyarakat yang ingin membuat sertifikat hak milik atas tanahnya dapat terakomodir, dan semoga manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat. "


Salah seorang panitia PTSL-PM desa Tajur bapak Dedi Supriadi mengemukakan "Dengan adanya program ini masyarakat merasa terbantu, animo warga sangat tinggi di karenakan biaya yang relatif murah jika di bandingkan dengan proses pembuatan sertifikat yang tidak melalui program".

(Jajah Slamet Muslim)

×
Berita Terbaru Update