masukkan script iklan disini
KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: Antara
JAKARTA,Jurnal Investigasi.com -KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, usai 7 bulan buron. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022.
Di mana Ricky bersembunyi selama 7 bulan tersebut?
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ricky kabur saat hendak ditangkap oleh penyidik. Dia kabur ke Papua Nugini. Selama pelarian itu, diduga dia bersembunyi di sana.
"KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (19/2).
Ali mengatakan, pada awal Februari 2023, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky telah keluar dari wilayah Papua Nugini dan masuk ke Papua.
Pencarian pun dilakukan. Hasilnya, dia berhasil ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura.
"Dan hari ini tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud," ungkapnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua yang telah membantu penangkapan.
"Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak Kepolisian Daerah Polda Papua yang telah membantu kegiatan penangkapan ini," kata Ghufron.
"Kami sedang proses membawa yang bersangkutan ke Jakarta. Nanti akan kami diberitahukan proses lebih lanjut kami sedang menindaklanjuti proses penangkapan ini," sambungnya.
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK. Ketiga pemberi suap itu berkas penyidikannya sudah rampung dan segera disidangkan. (*)