Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Nah Ada Apa Nih..? Orang Tua Wali Murid SMAN 1 Sukatani Keluhkan Diduga Biaya Rekreasi Wisata Tour ke Jogjakarta Terlalu Besar

Jurnal Investigasi.com
04 Februari 2023
Last Updated 2023-02-04T15:03:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Bekasi,Jurnal investigasi.com - Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN )  1 Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat, ada pungutan liar ( pungli ) dengan dalih Rekreasi wisata Tour ke Jogjakarta dalam rangka  perpisahan siswa siswi  kelas XII yang di kenakan biaya  yang sangat memberatkan para wali murid , walau  di rapatkan oleh komite sekolah  dengan nilai sebesar Rp 1.8 jt persiswa yang sebelum nya di rapatkan  setelah tentukan menjadi Rp 1.750.000  ribu turun hanya Rp 50.000 ribu , itu sudah menjadi ke putusan Komite dan pihak sekolah ,Sabtu 4/2/2023.

Kepala sekolah  SMAN 1 Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat,

Munah Widiwati S. Pd  M.Pd ketika di komfirmasi oleh awak media,kenapa Bu kepsek belum selesai rapat sudah keluar ,jawab Kepsek singkat, itu  bukan Rana saya itu Rana Komite  sambil jalan  meninggalkan ruang rapat , Ucap nya.

Kepalan sekolah SMAN 1 Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi tidak mengindahkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang bentuk nya ,himbauan atau edaran di larang berwisata  sekolah di luar propinsi Jawa Barat.

Rapat berlangsung di ruangan kelas sekolah SMAN 1 Sukatani  dengan para wali murid,rapat  tersebut di hadiri kepala sekolah,Komite sekolah dan para guru,rapat tersebut sempat memanas terkait anggaran yang di sebutkan oleh pihak sekolah dan komite sekolah sebesar Rp 1.8jt   dalam rapat tersebut,ada pro dan kontra dengan para wali murid, dengan beban anggaran yang luar baiasa memberatkan para wali murid, akhirnya ke putusan di tetepkan  Rp 1.750.000 ribu oleh pihak sekolah dan komite.

Salah seorang wali murid di komfirmasi awak media sebut saja ( AS ) yang enggan di sebut nama nya terkait anggaran yang telah di tentukan oleh pihak sekolah dan komite sekolah,ia mengatakan saya sangat keberatan pa dengan anggaran Rp 1.750.000 ribu  tersebut,sebab itu ga mudah mencari duit segitu bagi yang tidak mampu,tapi bagi yang mampuh emang cukup mudah ,apa lagi di jaman sekarang mencari duit cukup sulit apa lagi sebesar itu ," Ucapnya.

Lanjut awak media mencoba  komfirmasi lagi kepada wali murid di tempat yang berbeda terkait anggaran menurut para wali murid yang sangat keberatan dengan terpaksa mengikuti nya ( SL ) inisial salah seorang tua wali murid mengatakan sebenar nya saya juga keberatan dengan anggaran tersebut,habis gimana kalau saya ga turuti nanti beban moral bagi anak saya, teman teman nya pada jalan jalan anak saya engga,padahal saya kewatir dengan berangkat selama 4 hari apa lagi anak saya seorang perempuan,"imbuh nya.

Salah seorang siswi kelas XII ketika ditanya awak media sebut saja ( N ) siswi yang berasal dari kp Pulo Panjang Keresek menjelaskan waktu sebelum rapat itu sekitar Rp 1.8jt di tentukan  bayaran nya, uang perpisahan dan  jalan jalan serta jumlah kelas ada 11 kelas kurang lebih muridnya 500  murid,tujuan jalan jalan rekreasi ke Jogjakarta dengan 4 tujuan,"ucap nya.

Permendikbud no 60 tahun 2011  tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan menengah  pertama.

Padahal sudah di terangkan dan di pertegas pemerintah dalam ketentuan pasal (9 ) ayat ( 1 ) Permendikbud no 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang di selenggarakan pemerintah dan/ atau ,pemerintah daerah di larang  memungut biaya pendidikan.

(Red/Team).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl