JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dibawah Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Gunawan Sumarsono, beserta para Jaksanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyalagunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp9 miliar tahun anggaran 2020 pada dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang merugikan negara Rp6,6 milyar lebih.
Hal ini diungkapkan Rully Aresyaman selaku Bendahara Pemuda Pancasila Kepulauan Tanimbar kepada media ini, Selasa (7/2). Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari KKT yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 81 ASN maupun tenaga honorer serta para saksi ahli yang akhirnya menetapkan enam orang pejabat tinggi pada kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) ini sebagai tersangka.
"Jujur saja, kami sangat bangga dan mengucap terima kasih kepada pak Kajari Gunawan dan para jaksanya yang bekerja dengan segudang tekanan, tetapi bisa mengungkap kasus ini. Terima kasih pak Kajari, semoga ada efek jera bagi ASN nakal," ujar Rully.
Menurut Rully, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara dan daerah, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik. Dengan prestasi luar biasa ini yakni menjerat tikus-tikus berbaju ASN, merupakan langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Bumi Duan Lolat, khususnya terkait dengan kasus Korupsi pada tubuh birokrasi Pemda. Dengan catatan prestasi yang ditorehkan semasa kepemimpinan Gunawan Sumarsono, yang sebentar lagi akan meninggalkan Tanimbar untuk bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, dimana dirinya berhasil membawah Kejari KKT menduduki peringkat kedua terbaik di Indonesia.
Tak hanya itu, berhasil juga mengungkap praktek kotor aplikasi SIM D yang dilakukan oleh oknum pejabat pada Dinas PMD, penyalahgunaan SPPD fiktif pada bagian Umum Setda KKT.
"Marilah kita dukung Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai wajah kepastian hukum di daerah ini. Di mata rakyat Duan Lolat, Kejari KKT sangat luar biasa, dan ditangan pak Kajari inilah, kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa yang sempat hilang, kini Kembali lagi," tandasnya.
Dirinya berharap agar Kejari KKT yang baru nanti, dapat melanjutkan dan mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi lainnya yang merugikan negara dan rakyat, dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat di Tanimbar. (Nik Besitimur)