-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Kaltara Angkat Suara Soal Tuntutan Forum Masyarakat Bandara Tarakan

24 Februari 2023 | 6:30:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-24T13:54:03Z
Gubernur Kalimantan Utara

Kalimantan Utara, Jurnalinvestigasi.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum tanggapi surat pemberitahuan akan digelarnya aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Masyarakat Bandara (FMB) kota Tarakan pada hari yang bertepatan dengan rencana jadwal kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Selasa 27 Februari 2023.

Dalam tanggapannya, Gubernur mengajak warganya untuk bersama-sama tetap menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas. Ditegaskannya bahwa penyelesaian lahan bandara itu jauh hari telah disampaikannya ke Kementerian Perhubungan Pusat dan masih berproses, bukan didiamkan.

“Saya sudah sampaikan hal ini di beberapakali kesempatan bertemu dengan pihak kementerian, bahkan juga langsung ke Pak Menteri. Hanya memang justru dari pihak yang mengkalim punya lahan itu sendiri yang tidak mematuhi hasil keputusan hearing di RDP DPRD Tarakan untuk satu pintu, supaya para pemangku kewenangan penyelesaian lahan ini tidak bingung kepada siapa mereka berkoordinasi. Ada beberapa orang tuh datang ke saya mengaku sebagai pengurus, saya ikut bingung sama siapa saya kasih tahu setiap perkembangan progresnya, soalnya tidak taat satu pintu,” ungkapnya.

“Saya juga sudah sampaikan kepada penanggungjawab yang ditunjuk, Fajar Mentari, untuk mengumpulkan semua dokumen alas haknya, karena pihak berwenang tidak mungkin menyelesaikannya satu-persatu. Jadi saat verifikasi dan validasi data itu bisa sekalian. Jangan dibuat selesai satu, yang lain belum.

'Kan malah bikin susah pemerintah kalau yang lain sudah selesai, terus nanti tiba-tiba ada lagi muncul yang lainnya. Bukan dibuat yang lainnya lagi diurus karena dokumen kepemilikannya belum dikumpul. Atau bahkan bisa jadi masalah baru, ada tumpang tindih karena klaim tanahnya sama dengan yang sudah selesai didata. Ikuti saja hasil RDP, hormati kesepakatan bersama dengan pemerintah, tidak usah bikin aturan sendiri,” imbuh Gubernur.

Saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat, Senin (21 Juni 2021) antara pihak bandara, Komisi I DPRD Tarakan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Tarakan dan FMB, telah disepakati bahwa pihak bandara akan mengajukan rekomendasi Gubernur untuk mengusulkan pembentukan tim percepatan yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian.

“Kepala Bandara sebelumnya memang sudah pernah bertemu langsung dengan saya sekaligus bersurat ke saya terkait masalah ini, dan itu sudah saya tindaklanjuti dengan mengusulkan ke pusat agar segera dibentuk Tim Percepatan atau Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaiannya,” tutup Gubernur (**).

×
Berita Terbaru Update