Labura_Jurnal Investigasi.Com
Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jl. Sukarame Lingkungan V Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu 15 Februari 2023 sekira pukul 10.00 Wib s/d 16.00 Wib.
Dalam press release dari akun resmi (Facebook) milik Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,
Penggeledahan tersebut dilakukan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat sekolah dasar (SD) bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.495.421.170,-
Terlihat tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Dinas Pendidikan Labura. Diantaranya Ruangan Kadis Pendidikan, Ruangan Sekretaris, Ruangan Bendahara dan Ruang Arsip.
Press release Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini menjelaskan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan tim jaksa penyidik akan divalidasi dan diverifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
(MJI/RF sitorus/Ibnul sitorus)