Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tiga tahun Guru ASN di Kabupaten Labuhanbatu Menghilang, Dinas Pendidikan Lalai, gaji terus mengalir.

Jurnal Investigasi.
12 Januari 2023
Last Updated 2023-01-12T04:42:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Labuhanbatu _ Jurnal Investigasi.Com.

Di himpun informasi seorang Pegawai Negeri Sipil  guru sekolah Dasar no 26 Kec Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu "S Marbun" Sudah menghilang sejak tiga tahun tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN dan tidak diketahui keberadaan nya.

Konfirmasi wartawan Ke SDN 26 di mana Oknum PNS tersebut mengajar sebagai guru yang berada di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu kordinator wilayah Pendidikan Said  mengatakan Kepada Wartawan bahwa Oknum Guru SD yang bernama S Marbun sudah Tiga Tahun menghilang." papar Afit Pada jurnal Investigasi. Com. 

"Saya udah konfirmasi langsung bang, Said selaku Korwil mengatakan kalau S. Marbun sudah tiga tahun belakangan tidak tau kemana,"  

Bahkan saat di tanyakan tentang Gaji Pokok Oknum Pengajar S Marbun Korwil mengatakan gaji pokok tetap keluar Dan tunjangan Beserta gaji 13 nya tetap keluar." Terang Afit menirukan keterangan Said. 

Lebih Lanjut dikatakan Afit bahwa Kordinator wilayah mengaku telah dua kali menyurati dinas Pendidikan Kabupaten

"K,ami Dari kordinator Wilayah ( KORWIL ) sudah Menyurati Dinas Pendidikan Tingkat Dua Kabupaten Labuhanbatu dan sudah yang kedua Kalinya dan kami masih menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan Tingkat Dua Kabupaten Labuhanbatu".

Informasi Awak Media tentang Oknum Guru bernama S Marbun keberadaannya telah berada Papua, mengajar sebagai Guru honor disana.

Saat Kepala Dinas Pendidikan Bapak ASRUL AZIS LUBIS di Komfirmasi mengenai Oknum Guru bernama S Marbun mengatakan bahwa Guru SD tersebut baru masih kami proses Dan Surat Teguran Pertama sudah kami layangkan ke Rumah Guru tersebut di Tebing Linggahara.

Kami akan Panggil Guru tersebut Dan Apa bila Tidak Ada tanggapan Kami akan memutus gaji nya. Dan Akan Memberhentikan Oknum Guru SD ujar.Kadis Pendidikan Labuhan Batu." Terang Adit menirukan ucapan Kadis Pendidikan. 

Ketika dimintai tanggapannya Darwin selalu pemerhati sosial mengatakan bahwa hal seperti ini adalah Kelalaian instansi terkait , dan patut diduga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan, apalagi sudah dalam kurun waktu 3 tahun, bahkan korwil sudah melakukan dua kali pelaporan terkait guru yang tidak aktif, seharusnya itu sudah harus berperoses, sehingga negara tidak dirugikan dengan pembayaran gaji ASN yang setatus keaktifannya fungsinya dan kewajibannya sudah diabaikan, " Ucap Darwin. 

(MJI/RF sitorus) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl