Bekasi,Jurnal investigasi.com - Pemerintahan Desa Sukakerta,melaksanakan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangdes), yakni forum musyawarah tahunan untuk disepakati dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.Selasa (03/01/2023).
Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah pembangunan Desa tersebut dihadiri langsung oleh kepala Desa Sukakerta,Disan,Serkertaris Desa Midih,Ketua BPD,tim monitoring Kecamatan,Sukawangi,Pendamping Desa Sukakerta dan Ketua Tim Penyusun RKPDes,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Tokoh Masyarakat dan juga Aparatur Desa Sukakerta.
Serkertaris Desa Sukakerta Midih, mengatakan kepada awak media selesai acara kegiatan (MUSRENBANGDES).Untuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa tahun anggaran tahun 2023 dan sekaligus Daftar susulan untuk tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di kantor Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi, kabupaten Bekasi, dan melibatkan berbagai unsur elemen aparat Desa dan unsur masyarakat.
"Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa),"ucap Serkertaris Desa Sukakerta.Midih.
Lanjutnya Serkertaris Desa Sukakerta Midih.RPJM Desa adalah dokumen perencanaan Desa,yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi Desa,program prioritas Desa, rencana kerja dan pendanaan,baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan gotong royong atau partisipasi masyarakat Desa/Swadaya.
“Rencana pembangunan Desa tahun anggaran tahun 2023 Desa Sukakerta agar dapat dikerjakan bersama-sama dengan tujuan paling utama adalah untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Sukakerta,”pungkasnya Serkertaris Desa Sukakerta.Midih.
(Srn/Voy/Ms).