Bekasi.jurnal investigasi.com - Kegiatan program Pengadaan Bangunan Pemanfaatan, Dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Pemasaran Produk, yang menghabiskan Anggaran Sebesar. Rp.212.082.000 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Diduga Fiktip.
Pasalnya, kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun Anggara 2021 tersebut diduga fiktip dikarenakan saat team infestigasi, Melakukan pengecekan terhadap bangunan gedung tersebut tidak ditemukan keberadaan gedung bangunan yang menghabiskan anggaran Sebesar Rp212.082.000 tersebut.
Team Infestigasi menyambangi Kantor Desa Sukakarya dan mencoba mengkonfirmasi Kepada Kepala Desa (Kades) Jonni Fahamsyah, Namun tidak kami jumpai,
"Pak Lurah tidak ada bang atau tidak ngantor sedang di luar, Soal Bangunan yang Abang pertanyakan saya tidak tahu menahu. Abang tanya saja dengan pak lurah,
"jawabnya. Samsudin salah satu Staf Desa Sukakarya Bidang Operator saat di konfirmasi.di Ruang Kerjanya,Jumat (30/12/2022).
Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Sukakarya, Suparman dirinya berkomentar saat di temui Dikediaman Rumah nya menuturkan, "Ia bang, kebetulan saya juga tidak ngantor tadi sedang ada urusan di Luar, Soal Bangunan tersebut ada, tapi saya tidak bisa menunjukan di mana Bangunan tersebut, lebih jelas lagi Abang tanya aja ke pak Lurah." Ucap nya.
"Kalau Abang, menanyakan prihal Anggaran Desa langsung aja bang temuin pak lurah di rumah nya, soalnya pak Lurah menyarankan Apabila kalau ada yang bertanya dari Wartawan maupun LSM suru Langsung ke beliau bang, itu pesan Dia, dan juga kalau saya menjawab takut salah." Sambung nya.
Saat awak media mencoba konfirmasi kepala desa melalui Via pesan WhatsApp, Namun yang menjawab Bu Kades, Istri Dari Kades Jonni Fahamsyah.
"Ia Pak nanti saya sampaikan ke Suami kalau sudah pulang, pak lurah sedang diluar, Hp nya saya yang pegang." Jawab Bu Kades melalui Via pesan WhatsApp.
(Iyus kastelo).