MAJALENGKA,Jurnal Investigasi.com-Belum lama ini pembagian beberapa Bansos dari mulai ,BPNT , BLT BBM , PKH dan lain nya disalurkan melalui PT POS Indonesia di setiap kantor masing masing wilayah di tiap kecamatan
Namun setelah uang bansos tersebut telah diterima oleh warga , beberapa perangkat desa panjalin kidul diduga melakukan pengondisian agar uang bansos tersebut untuk segera di belanja kan sejumlah komoditi sembako pada salah satu tempat penyedia sembako yang telah di tunjuk oleh pemdes panjalin kidul kecamatan sumberjaya,senin (2/12)
Saat awak media cek ke lapangan guna memastikan kabar tersebut , memang benar adanya karena di lingkungan masyarakat setempat banyak yang mengeluhkan dengan adanya penggiringan terhadap keluarga penerima manfaat ( KPM ) yang baru saja menerima sejumlah uang dari kantor pos harus segera di belanjakan beberapa paket sembako yang sudah disediakan oleh pihak pemdes panjalin kidul pada saat itu juga pada hari yang sama.
Jelas saja atas ulah tersebut banyak warga yang merasa tidak puas karena pihak pemdes di tengarai memaksa sekaligus di duga mengancam kepada warga dengan beberapa tekanan yang bernada ancaman
kalau tidak segera di belanjakan paket sembako yang sudah di sediakan maka tahun depan tidak akan mendapatkan bantuan sosial lagi , Ungkap salah seorang warga ( CA ) 50 thn ,
"Urang mah dipaksa balanja beas jeung endog ,daging .meni loba .opat ratus rebueun (saya di paksa belanja beras juga telor , daging ,sampai banyak seharga empat ratus ribu,RED) Ungkap nya
Hal senada juga di ungkapkan oleh salah seorang warga blok rabu ( TR ) 57 thn diri nya merasa dirugikan karena salah satu jenis paket sembako ( daging misal nya ) yg diterima nya sudah tidak layak untuk di konsumsi karena sudah berbau busuk dan basi ,
"daging ga saya masak karena anak anak saya takut keracunan" jelas narasumber
Ditempat Terpisah awak media meminta tanggapan H.M Hanurajasa Tatang Rijana selaku Ketua komisi IV DPRD Majalengka lewat sambungan WhatsApp terkait adanya kekisruhan warga desa panjalin kidul tersebut ,
Menurut nya pihak pemdes hanya memiliki peran untuk memantau dan mengawasi warga nya agar uang BPNT tersebut untuk di belanjakan Komoditi barang kebutuhan pokok ( sembako ) bukan mengkondisikan atau menyediakan paket barang dagangan untuk di wajibkan di beli oleh keluarga penerima manfat ( KPM ) itu melanggar aturan Perbup maupun pelanggaran yang bisa masuk ke arah pidana
Pada kesempatan yang sama Ir.H.Hamzah Nasyah sebagai tokoh masyarakat majalengka dirinya menyesal kan atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat desa panjalin kidul karena adanya sejumalah pungutan yang berdalih Pembelian paket sembako dan pungutan uang dengan jumlah bervariatif serta pungutan lain nya, diri nya merasa ikut prihatin atas prilaku oknum yang terkesan memanfaat kan masyarkat nya dengan beberapa alasan yang tidak sesuai dengan regulasi aturan pemerintah pusat maupun peraturan daerah ,
"ini tidak bisa di biarkan harus di tindak tegas oleh Aparat penegak hukum ( APH )baik itu kepolisian maupun kejaksaan karena sudah keterlaluan , ucap : " haji hamzah dengan nada tegas
Di Harapkan Kepada intansi terkait maupun aparat berwenang dan para petugas satgas dari dinsos hendak nya bersama sama memantau dalam pelaksanaan penyaluran dana bansos tersebut agar pelaksanaan nya dapat berjalan sesuai regulasi aturan yang telah di tetap kan oleh pemerintah pusat
Hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan secara resmi atau klarifikasi dari pihak pemdes panjalin kidul , awak media pun sudah berupaya mendapatkan keterangan sejelas nya dari pihak pemdes panjalin namun hingga sekarang belum dapat ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut
( A Prayitno )