Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Guna meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi mensosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada sejumlah warga Desa dan Kecamatan Sukahaji.pada Jumat (2/12/2022).
Dalam penyampaiannya Kapolsek Sukahaji menyampaikan bahwa, Kepolisian memiliki Call Center 110, merupakan salahsatu pelayanan Kepolisian yang bisa dihubungi selama 24 jam secara gratis baik tentang pengaduan tindak pidana, bencana alam, kecelakaan lalulintas maupun kejadian yang berdampak keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyebutkan, Polri selalu ada untuk masyarakat. Jadi jangan ragu untuk melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 jika ada gangguan kamtibmas.
“Untuk itu,kepada masyarakat, jadilah polisi untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan dengan membantu tugas-tugas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah, salahsatu diantaranya menghubungi Layanan Call Center 110 jika terdapat gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun bencana alam.” Ungkap Kapolsek Sukahaji.
(Enok Sri H)