JAKARTA – Jurnal Investigasi Com. Proses hukum pelaporan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh oknum mandor Proyek Eko wisata (pokdarwis). di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi, dengan istri sah orang lain, saat ini masih bergulir di mapolres Jakarta Utara. di lansir dari berita sebelum nya Sejak dilaporkan oleh "HRY "ABM. suami sah dari saudari (UN). yang diduga telah berselingkuh dengan (TYO) laki -laki asal jepara Jawa Tengah, oknum mandor Proyek di bilangan wayah Kecamatan Muara Gembong, kini sudah memasuki proses penyelidikan,
"Prilaku tak senonoh yang dilakukan oleh seorang pemimpin di tingkat Prusahaan yang bergerak di dalam bidang wisata, sontak telah menyita perhatian para pekerja nya dan masyarakat kampumg Gaga Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, ramainya pemberitaan di media sosial dari lokal maupun secara nasional, Beritanya pun viral di dunia maya, dan dikomentari oleh banyak netizen.
hingga hari ini, perkembangan proses hukum kasus tersebut pun dinantikan oleh banyak publik. mereka ingin tahu seperti apa sanksi hukum yang diterima oleh sang mandor “nakal”. Sanggupkah aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, yang pernah sesumbar bahwa ia kebal hukum itu ?.
"Terkait hal ini, "Hry "Abm, suami sah dari saudari (UN) ketika keluar dari ruang penyidik mapolres Jakarta Utara mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan Laporan pengaduan kini masih tahap penyelidikan, oleh penyidik Unit PPA mapolres Jakarta Utara (Jakut).
“Dari koordinasi kami dengan penyidik, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Proses ini kami tentu tak bisa intervensi. Sehingga kewenangan mutlak ada pada penyidik, untuk melihat secara jernih dan logis berdasarkan hukum pidana, apakah terlapor berdasarkan bukti permulaan diduga kuat telah melakukan asusila tersebut, ” terangnya pada awak media, Rabu. (28/12/2022).
Untuk itu, ia mengajak kita tunggu hasil kerja penyidik, biar penyidik yang akan bertindak secara objektif dan profesional. Apalagi saat ini, sesuai komitmen Kapolri, institusi Polri memang tengah bergiat untuk terus memperbaiki citra diri, dengan slogannya PRESISI.
“Alhamdulillah. Kepada kami, Kanit PPA telah menyampaikan komitmennya untuk bekerja on the track. Tidak memihak dan akan profesional menyidik perkara ini. Kita tunggu saja!” tandasnya,
Sebelumnya diberitakan, bahwa Hery, alias Abam warga Kampung Gaga Desa pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, selaku suami sah (UN). memergoki hubungan terlarang istrinya dengan oknum mandor sebuah Proyek Eko wisata (pokdarwis) yang berinisial (TYO), berdasarkan foto Rekaman dan chating mesra mereka melalui akun media sosial istrinya, (HERY).
Emosi melihat pengkhianatan istri yang telah melahirkan 2 orang anaknya itu, (HERY) pun melaporkan perbuatan tercela (UN) dan (TYO) ke mapolres Jakarta Utara. “Atas ulah mereka Saya sangat marah, kecewa dan sedih. mohon kepada aparat penegak hukum, agar dapat segera memproses hukum mereka seadil-adilnya,” harap Hery Pelani alis Abam, usai laporan. (Udin).