Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Publik Menunggu Mampukah Aparat Menindak Tegas Oknum Mandor Yang Berselinkuh.

Jurnal Investigasi.com
29 Desember 2022
Last Updated 2022-12-29T06:58:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

JAKARTA – Jurnal Investigasi Com. Proses  hukum pelaporan  dugaan tindak  pidana perzinahan  yang dilakukan  oleh oknum  mandor Proyek  Eko wisata (pokdarwis). di Kecamatan  Muara Gembong Kabupaten  Bekasi,  dengan  istri sah orang  lain,  saat ini masih  bergulir  di mapolres  Jakarta Utara. di lansir dari berita sebelum nya Sejak dilaporkan oleh  "HRY "ABM. suami sah  dari saudari  (UN). yang diduga  telah berselingkuh dengan  (TYO) laki -laki  asal jepara Jawa Tengah, oknum  mandor  Proyek di bilangan wayah Kecamatan Muara  Gembong, kini  sudah memasuki  proses penyelidikan,


"Prilaku tak senonoh yang dilakukan oleh seorang pemimpin di tingkat Prusahaan yang bergerak di dalam  bidang wisata,  sontak telah menyita perhatian para pekerja nya dan masyarakat kampumg Gaga Kecamatan Muara Gembong Kabupaten  Bekasi Jawa Barat, ramainya pemberitaan di media sosial dari lokal maupun secara nasional, Beritanya pun viral di dunia maya,  dan dikomentari oleh banyak netizen.

hingga hari ini, perkembangan proses hukum kasus  tersebut  pun dinantikan oleh banyak  publik. mereka ingin tahu seperti apa sanksi hukum yang diterima oleh sang mandor “nakal”. Sanggupkah aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, yang pernah sesumbar bahwa ia kebal hukum itu ?.


"Terkait hal ini, "Hry  "Abm,  suami sah dari saudari (UN) ketika keluar dari ruang penyidik  mapolres Jakarta Utara  mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan  Laporan pengaduan  kini masih tahap penyelidikan,  oleh penyidik  Unit  PPA mapolres  Jakarta Utara  (Jakut).


“Dari koordinasi kami dengan penyidik, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.  Proses ini kami tentu tak bisa intervensi. Sehingga kewenangan mutlak ada pada penyidik, untuk melihat secara jernih dan logis berdasarkan hukum pidana, apakah terlapor berdasarkan bukti permulaan diduga kuat telah melakukan asusila tersebut, ” terangnya pada awak media, Rabu. (28/12/2022).


Untuk itu, ia mengajak  kita tunggu   hasil kerja penyidik,  biar  penyidik  yang akan bertindak secara objektif dan profesional.  Apalagi saat ini, sesuai komitmen Kapolri, institusi Polri memang tengah bergiat untuk terus memperbaiki citra diri, dengan slogannya PRESISI.


“Alhamdulillah. Kepada kami, Kanit PPA telah menyampaikan komitmennya untuk bekerja on the track. Tidak memihak dan akan profesional menyidik perkara ini. Kita tunggu saja!” tandasnya,  

Sebelumnya diberitakan, bahwa Hery, alias Abam warga Kampung Gaga Desa pantai Mekar  Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, selaku suami sah (UN).  memergoki hubungan terlarang istrinya dengan oknum mandor sebuah Proyek Eko wisata (pokdarwis) yang berinisial (TYO), berdasarkan foto Rekaman dan chating mesra mereka melalui akun media sosial istrinya, (HERY).

Emosi melihat pengkhianatan istri yang telah melahirkan 2 orang anaknya itu, (HERY) pun melaporkan perbuatan tercela (UN) dan (TYO) ke mapolres Jakarta Utara.  “Atas ulah mereka Saya sangat marah, kecewa dan sedih. mohon kepada aparat penegak hukum, agar dapat segera memproses hukum mereka seadil-adilnya,” harap Hery Pelani alis Abam, usai laporan. (Udin).


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl