-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpinan cabang PKN Hadiri Rapat Pleno Verifikasi Faktual Di KPU Labuhanbatu.

08 Desember 2022 | 7:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-08T12:56:40Z

๐˜œ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ฌ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ถ๐˜ฏ ๐˜จ๐˜ถ๐˜ญ๐˜ต๐˜ฐ๐˜ฎ; ๐˜๐˜ฏ๐˜ด๐˜บ๐˜ข ๐˜ข๐˜ญ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜—๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ช ๐˜’๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข (๐˜—๐˜’๐˜•) ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ ๐˜”๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ต๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฉ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ 2024 ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ.


Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi. Com. Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Labuhanbatu Ucok Bangun Gultom bersama  jajaran pengurus hadiri rapat pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Labuhanbatu di jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/12/2022).


Partai Kebangkitan Nusantara sebagai partai baru  akan menjadi peserta pemilu di tahun 2024, jika lulus verifikasi dan diputuskan oleh KPU RI pada 14 Desember Tahun 2022 mendatang.

" Semoga Partai Kebangkitan Nusantara lulus verifikasi faktual di tingkat KPU Pusat. Sehingga kita dapat mengikuti gelaran pemilu di tahun 2024 nanti"harap ucok bangun gultom kamis 8/12/2022.

Pengurus cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Labuhanbatu juga mengucapkan terimakasih kepada Verifikator KPU dan Bawaslu serta masyarakat yang telah mendukung dan mempercayai Partai PKN Labuhanbatu.

"Terimakasih juga kepada pihak Verifikator KPU dan Bawaslu Labuhanbatu yang telah bersusah payah untuk memverifikasi faktual Partai Kebangkitan Nusantara Labuhanbatu sampai ke 9 Kecamatan", ujarnya 
Semoga Partai PKN menjadi Pilihan masyarakat agar PKN jaya hingga ke Parlemen dan ikut Pemilu 2024,"Ucapnya penuh harap.

Sementara itu terpisah Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan "Rekapitulasi ini hanya menyampaikan dan membacakan jumlah angka, menampilkan angka-angka hasil rekap tanpa ada sanggahan atau masukan, karena memang sesuai dengan peraturan yang berlaku kita hanya melakukan rekap dan menindak lanjutinya ke KPU RI."

"Hasil rekap ini aplikasi, akan disampaikan ke provinsi melalui sipol, kemudian provinsi akan melakukan rekap pada tanggal 10 Desember ini, dan selanjutnya akan diteruskan kepada KPU RI," Jelasnya.

Lanjutnya, Terkait Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) nya partai politik ini menjadi kewenangan KPU RI, jadi KPU Labuhanbatu hanya membantu melakukan rekapitulasi perbaikan ditingkat kabupaten.

"Keputusannya MS atau TMS nya itu menjadi kewenangan KPU RI, yang akan ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 ini," Terang Wahyudi.
(MJI/R, fajar sitorus) 
×
Berita Terbaru Update