Pelatihan ini untuk Peningkatan kapasitas lembaga desa seperti, BPD, dan Kegiatan ini merupakan program dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa Rajawangi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Senin malam (05/12/2022).
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah salah satu sarana untuk menggali potensi tugas dan fungsi sesuai regulasi dalam peningkatan kapasitas. Agar BPD bisa menguatkan fungsi dan berharap BPD bisa berprestasi.
Agar BPD terjalin harmonis dengan Pemerintah Desa.
Ditempat yang sama Kepala Desa Rajawangi, Mansur mengatakan kepada jurnalinvestigasi.com,bahwa dengan adanya pelatihan agar ada peningkatan kapasitas, ini berharap dan tugas dan fungsi,hak, dan kewajiban BPD bisa di laksanakan, BPD juga harus mengawal setiap kegiatan di pemerintahan desa.
"Berharap BPD menjadi inspirator agar terjalin sinergitas dengan pemerintah desa yang harmonis, dan harus sama sama belajar dalam menggali potensi supaya meningkatkan perekonomian dan bisa dikembangkan agar menghasilkan pendapatan desa yang mumpuni." Kata Mansur.
Hadir dalam kegiatan, Camat Leuwimunding Aay kandar, Nurdiansyah, S.STP., Kepala Seksi PPM Ayat Firman hidayat, S.E. Pendamping Lokal Desa, BPD beserta anggota, dan perangkat desa.
(Herdis)