Makassar - Jurnal investigasi.com - Lembaga Pendidikan SMP Jaya Negara Makassar yang beralamat di jalan Balang Baru II No.53, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Ombudsman oleh salah satu orangtua siswa yang telah lulus tahun 2020.
Lembaga Pendidikan SMP Jaya Negara di Jalann Balang Baru II No. 53 Kota Makassar akan di laporkan Arifin Rahim salah satu orangtua murid. Pasalnya anaknya sudah lulus di Sekolah tersebut dua (2) tahun lalu. Dan Arifin berkali - kali mendatangi SMP Jaya Negara hingga pada hari Jumat (02/12/2022) kembali Arifin bertemu langsung dengan Kepala Sekolah M. Abdullah Syalam ingin mengambil ijasah putranya namun ditolak dengan alasan apakah sudah membayar atau melunasi yang diwajibkan sekolah
Arifin mencoba menjelaskan pada Kepala Sekolah, bahwa semua sudah dibayar (lunas) hanya saja kwitansinya lupa ditaruh dimana karena saat melakukan rehab rumah berkas penting berpindah tempat.
Semua yang diutarakan Arifin orangtua siswa bernama Muhamad Syahrial Arifin yang sudah lulus pada tahun 2020 di tolak mentah - mentah oleh Kepala Sekolah M. Abdullah Syalam dengan alasan buktikan kwitansi pelunasan setelah itu ijasah diberikan.
Namun tak disangka Arogansi dari pihak Kepsek SMP Jaya Negara M.Abdullah Syalam justru mengusir Arifin (orangtua murid), dengan kasar, sontak Arifin mengungkap bahwa dirinya adalah Wartawan, dimana Arifin datang menemui M. Abdullah Syalam untuk meminta Ijazah anaknya.
Dengan Kasar dan arogannya Kepsek SMP Jaya Negara mendorong mengusir keluar Arifin yang sudah mengungkap jati dirinya berprofesi Wartawan.
Arifin Rahim sebagai orangtua murid yang sudah lulus tahun 2020 hanya meminta hak anaknya yaitu Ijazah nya, tapi kenapa pihak Sekolah SMP Jaya Negara Makassar dan selaku Kepsek M.Abdullah Syalam, memperlakukan orangtua siswa dengan kasar.
Menurut keterangan Arifin Rahim, Ia akan laporkan perbuatan kasar dan arogansi M. Abdulillah Syalam selaku Kepala Sekolah SMP Jaya Negara ke Dinas Pendidikan Makassar dan akan juga dilaporkan ke Ombudsman terkait penahan ijasah anaknya.
Sementara pihak Sekolah SMP Jaya Negara Makassar, Kepsek. M. Abdullah Syalam, ketika hendak di konfirmasi oleh awak media, Jumat sore (2/12/2022) menolak dikonfirmasi dan menutup rapat - rapat pintu gerbang sekolah.
Red.