-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga KPM Di Paksa Untuk Belanja di Koprasi Kantor Desa Bantarjaya

05 Desember 2022 | 7:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-05T12:00:30Z

 

Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Lagi dan lagi penyaluran bantuan Bansos yang disalurkan secara tunai baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bahan Bakar Minyak (BBM), diduga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di paksa belanja di Koprasi Kantor Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Hari Selasa (29/11/2022).


Bantuan Sosial (Bansos) yang secara ditunaikan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Sosial dan disalurkan oleh PT Pos Indonesia diduga dicederai oleh oknum Pemdes Bantarjaya, ini yang dengan sengaja memanfaatkan keadaan demi mendapatkan keuntungan pribadi.


Padahal, sudah banyak cuitan dan pemberitaan atau statement Kementrian Sosial dan Pemerintah Pusat, ramainya pemberitaan di beberapa Media Sosial (Medsos), bantuan tersebut sengaja ditunaikan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang sebelumnya lemah akibat kenaikan harga BBM dan kenaikan harga bahan pokok lainnya.


Namun sangat di sayangkan edaran Dinas Sosial dan cuitan Mentri Sosial serta Pemerintah Pusat diduga tidak di hiraukan oleh oknum Pemdes Desa Bantarjaya.


Salah satu narasumber KPM saat dikonfirmasi awak media dan LSM melalui telepon WhatsApp nya ia membeberkan, potongan Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah), itu semua wajib untuk ditukarkan dengan sembako yang memang sudah mereka sediakan di Kantor Desa Bantarjaya.


"Saya pribadi merasa keberatan dengan adanya pemaksaan berbelanja seperti itu,"beber penerima manfaat.



Selain itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, mendengar pernyataan penerima manfaat seperti itu. N.Rudiansah geram dan mengecam tindakan oknum tersebut.


"Kalau memang benar adanya unsur dugaan dan paksaan oleh oknum tersebut, untuk mengarahkan warga dan memotongnya secara langsung untuk ditukar dengan sembako, saya rasa hal ini sangat menyimpang dari aturan Mentri Sosial dan arahan Presiden RI,"jelas N.Rudiansah.


Ia menuturkan, sungguh tega oknum Pemdes Bantarjaya yang memaksa warga untuk membelanjakan uang bantuannya yang sudah di siapkan di Desa Bantarjaya. Padahal, tujuan Pemerintah Pusat atau Kementrian Sosial menyalurkan bantuan BPNT, PKH, dan BBM, untuk mendobrak daya beli masyarakat dan membangkitkan ekonomi masyarakat yang belakangan ini terpuruk akibat kenaikan harga BBM bersubsidi dan bahan poko lainnya.


"Jikalau warga dipaksa untuk membeli kebutuhan poko di yang sudah di tentukan, saya khawatir ini akan menjadi contoh buruh bagi Desa dan Kecamatan lainnya,"tuturnya.


Saya harap pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk segera menindak dan meninjau khususnya Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran, diduga ada unsur pemaksaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk membeli sembako di Koprasi Desa,"tutupnya.


(Srn/voy)

×
Berita Terbaru Update