Polsek Cabang Bungin, Bekasi Serahkan Unit Sepeda Motor Kepada Pemilik nya (Foto/Mahudin/Jurnal Investigasi) |
BEKASI, Jurnal Investigasi Com-Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi. mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya, Selasa. (15/11/2022). Tanpa dipungut biaya alias gratis, korban mengambil sendiri sepeda motor nya yang hilang dengan menunjukkan bukti kepemilikan dan surat tanda laporan polisi.
"Satu unit sepeda motor Honda metik jenis Bit pop telah kami serahkan langsung kepada pemilik nya," ujar wakapolsek Cabang Bungin Iptu Tarmuji.
Dijelaskan oleh nya, sepeda motor itu merupakan hasil kejahatan dari tersangka insial Thr. yang menurut sumber sudah meninggal dunia. beberapa waktu,
" Wakapolsek Cabang Bungin , Iptu Tarmuji menghimbau agar masyarakat selalu waspada dalam memarkir kendaraan. Selain di parkir di tempat yang aman, memaksimalkan kunci cadangan juga bisa menjadi salah satu upaya menimalisir pencurian.
"Salah satu korban yang bernama, Melisa. alamat ASR. Polri RT. 6/6. Jatinegara Kaum Jakarta Timur. Ia merasa senang sepada motornya yang hilang pada beberapa waktu yang lalu bisa kembali. "Saya sangat senang dan berterima kasih pada polisi, khususnya kepada Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi. yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang selama ini hilang " ucapnya.
( udin ).