-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Sekwan Ditahan di Polres Terkait Perjalan Dinas DPRD

19 November 2022 | 9:24:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-19T02:24:10Z


LABUHANBATU - Jurnal Investigasi.com 

Empat orang jadi tersangka terkait dengan dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas anggota DPRD  Labuhanbatu tahun 2013-2014 yang Merugikan Negara senilai Rp.5 milyar lebih, akhirnya ditahan di Polres Labuhanbatu, 

Dari ke empat tersangka di ketahui Dua diantaranya Inisial Z dan A masih aktif sebagai Pegawai negri(ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, 

Sementara dua tersangka lain inisial "B"mantan seketaris dewan perwakilan Rakyat (DPRD) dan F Pensiun ASN di Kabupaten Labuhanbatu

Kasat reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SH membenarkan dilakukannya penahanan terhadap Empat tersangka kasus perjalanan dinas DPRD Labuhanbatu dan masih dalam proses Penyidikan lebih mendalam.

"Benar, ada 4 tersangka yang ditahan terkait kasus perjalanan dinas di DPRD Labuhanbatu. Ke-4 tersangka ditahan pada hari Selasa (15/11/2022),"balas  Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, SH, Jum'at (18/11/2022). saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. "Masih ada proses penyidikan lebih mendalam,"
(MJI/Rahmat fajar Sitorus) 







×
Berita Terbaru Update