-->

Notification

×

Iklan

JAM-Intelijen Memberikan Sambutan dalam FGD Bidang Intelijen Tahun 2022

30 November 2022 | 6:48:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-01T00:03:58Z


JAKARTA,Jurnal Investigasi.com - Rabu 30 November 2022, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Sinergi Intelijen dengan Pemangku Kepentingan dalam Hal Penegakan Hukum Melalui Penelusuran Aset, Program Jaga Desa dan PPS Berkualitas PSN Tuntas.”

JAM-Intelijen mengatakan bahwa tema FGD Bidang Intelijen Tahun 2022 ini sangat relevan dengan sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing tinggi. Melalui sinergi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga harapannya sasaran pembangunan dapat tercapai secara optimal.

JAM-Intelijen menjelaskan arah kebijakan dan strategi Kejaksaan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 adalah mendukung sepenuhnya sasaran pembangunan jangka menengah dalam RPJMN 2020-2024 dan turut serta melaksanakan 7 agenda pembangunan yang didalamnya terdapat program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas khususnya dalam hal memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan (polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.

“Program, kegiatan dan proyek prioritas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terdiri dari 2 (dua) program yaitu penegakan hukum dan pelayanan hukum. Sasaran program ini merupakan turunan dari sasaran strategis Kejaksaan yaitu meningkatnya peran Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatnya optimalisasi kinerja aparatur Kejaksaan RI dalam penanganan perkara tindak pidana,” ujar JAM-Intelijen. 

Dalam kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan bapak/ibu dari kementerian/lembaga serta publik terhadap institusi Kejaksaan yang telah menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga dengan kepercayaan publik tertinggi yaitu sebesar 77,4 persen sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia per November 2022, yang artinya Kejaksaan memegang kepercayaan publik tertinggi dari aparat penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum.

“Kepercayaan yang begitu besar terhadap Kejaksaan tidak membuat kami terlena, justru hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mampu meningkatkan pelayanan publik dan mengamankan kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar JAM-Intelijen. 

Selanjutnya, JAM-Intelijen menjelaskan beberapa program kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mengamankan kebijakan pemerintah antara lain :

Program Pemberantasan Mafia Tanah.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melalui Tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah melakukan operasi intelijen sebagai bentuk optimalisasi peran Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat maupun Negara yang mengalami permasalahan pertanahan, dimana sejak dibentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dari bulan Januari s.d November, telah diterima 634 laporan pengaduan (lapdu), dan yang sudah diselesaikan sebanyak 237 laporan pengaduan (lapdu). Penyelesaian mafia tanah melalui 2 kegiatan yaitu upaya preventif melalui mediasi dan upaya represif melalui penegakan hukum.

Pengamanan Investasi

Dalam bidang pencegahan Intelijen Kejaksaan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Investasi telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:

Memfasilitasi 6 perusahaan yang mengalami hambatan investasi dengan total nilai investasi sebesar Rp.26.309.825.850.000,-;

Memfasilitasi 1 permasalahan PT Putra Harapan Utama Sakti di Kota Batam yang pada pokoknya belum terselesaikannya terkait penerbitan Dokumen Alokasi Lahan PT PHUS di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam senilai Rp.5.241.223.420,-;

Menyelesaikan permasalahan investasi terkait sengketa batas seluas 2x38 m2 antara PT Sultan Raja Baginda dengan PT Titisan Pusaka Sakti yang objeknya terletak di Pantai Double Six, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan total nilai investasi senilai Rp 500.000.000.000.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)

Dalam rangka pengamanan proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah, Jaksa Agung Muda (*)

×
Berita Terbaru Update