-->

Notification

×

Iklan

Dua tempat Rokok Ilegal tertangkap negara dirugikan Hampir RP 300 juta.

15 November 2022 | 7:37:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-15T00:37:01Z


𝕋𝕠𝕥𝕒𝕝 𝟚𝟟𝟝,𝟝𝟞𝟘 𝕓𝕒𝕥𝕒𝕟𝕘 𝕣𝕠𝕜𝕠𝕜 𝕕𝕚𝕒𝕞𝕒𝕟𝕜𝕒𝕟 𝕡𝕖𝕥𝕦𝕘𝕒𝕤 𝕓𝕖𝕒 𝕔𝕦𝕜𝕒𝕚 𝕥𝕖𝕝𝕦𝕜 𝕟𝕚𝕓𝕦𝕟𝕘 𝕡𝕒𝕕𝕒 𝕕𝕦𝕒 𝕝𝕠𝕜𝕒𝕤𝕚. 

Labuhanbatu_ jurnal Investigasi. Com. B

Lagi Lagi Aksi Bea Cukai Teluk Nibung kembali mengamankan peredaran rokok ilegal yang dikelola mafia Pelanggar hukum yang tak mematuhi ketentuan peratuan cukai. Berawal dari informasi intelijen, tim Operasi Bea Cukai Teluk Nibung memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran BKC ilegal. 

Tim kemudian berhasil menegah 55.560 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai dan yang dilekati pita cukai palsu. Operasi tersebut dilakukan di Kantor Ekspedisi di Rantau Prapat, Labuhanbatu pada jumat 11/11/2022..

Selanjutnya , penegahan rokok ilegal lain sebanyak 220.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai  dilakukan di lokasi berbeda. Tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung melakukan penindakan rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan pada minggu 13/11/2022,Berawal dari pendalaman informasi intelijen, tim penindakan Bea Cukai Teluk Nibung memeriksa lokasi tersebut yang diduga sebagai jalur sarana pengangkut BKC ilegal.

Diperkirakan Nilai seluruh barang yang ditegah ditaksir sekitar Rp 546.941.800 (lima ratus empat puluh enam juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan ratus) dan potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 289.026.600 (dua ratus delapan puluh sembilan juta dua puluh enam ribu enam ratus).

Untuk selanjutnya, pelaku, sarana pengangkut, dan rokok barang hasil penindakan dibawa ke KPPBC TMP C Teluk Nibung guna dilakukan penelitian lebih lanjut.

Usaha gempur rokok ilegal ini menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai Teluk Nibung dalam mengamankan kebijakan cukai secara optimal, untuk mencegah tergerusnya penerimaan negara. Oleh karena itu, Bea Cukai Teluk Nibung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkontribusi mengkampanyekan dan mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Menyikapi rokok tak bercukai beredar di masyarakat dengan jumlah besar dan Lancar menunjukkan bahwa produksi rokok tersebut digemari masyarakat di kelasnya, karenanya selayaknya pengusaha rokok tersebut lebih menyadari untuk patuh pada peraturan pajak/ cukai guna menghindari Penghalangan/Penangkapan pihak Bea Cukai, sekaligus memiliki sikap bertanggung jawab serta menjadi salah satu pengusaha yang mampu memberikan pendapatan hasil negara," Ucap Sarjono. 

"Yah kalau usaha sudah lancar dalam hitungan besar berati rokok tersebut sudah digemari masyarakat, sebaiknya ikuti aja peraturan agar tidak ilegal, dan menjadi warga yang taat pajak, sekaligus sebagai penambah pendapatan negara, " Tutupnya. 

(MJI/R.fajar sitorus) 


×
Berita Terbaru Update