Pembagian Lampu Solar Cell (LTSHE) di Pulau Ngolin, yang ditangani langsung oleh Dinas Perikanan Provinsi Maluku diduga tidak tepat sasaran dan Nepotisme.
Penulis : Nik Besitimur
Kepulauan Tanimbar Maluku, jurnalinvestigasi.com - Warga masyarakat Seira yang ada di Pulau Ngolin, Kecamatan Wermaktian resah terhadap pembagian lampu Solar Cell (LTSHE) yang diberikan oleh Dinas Perikanan Provinsi Maluku diduga sangat sarat dengan kepentingan politik dan nepotisme.
Pembagian Lampu LTSHE itu diduga sangat tidak tepat sasaran, hasilnya sangat mengecewakan nelayan rumput laut. hal tersebut bermula dari pegawai dinas perikanan Provinsi Maluku yang turun membagikan bantuan lampu solar cell atau (LTSHE).
Anton Lerebulan, S.E (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Kepulauan Tanimbar) kepada media Jurnal Investigasi mengatakan, Bermula sebelum bantuan di bagikan kepada nelayan saya sudah dekati pegawai yang ada untuk minta SK yang sudah di tanda tangani langsung oleh kepala dinas dan kontraktor yang menang tender proyek dimaksud tetapi nyatanya SKnya tidak ada hanya ada nama-nama penerima yang sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa Kamatubun.
"Dugaan kuat saya bahwa, pegawai tersebut sudah di suap oleh Pemdes Kamatubun, alasan saya kuat karena terbukti, beberapa nama sudah menerima bantuan lampu di tahap 1 (Satu) tetapi tetap saja masih terima juga pada tahap 2 karena mereka-mereka pendukung Kades Kamatubun di saat pilkades beberapa tahun lalu,"ungkapnya.
Lerebulan menambahkan, Lebih parah lagi bantuan yang di bagi kemarin dobel, karena ada 2 (Dua) KK dalam 1 (Satu) pondok terima 2 (Dua) unit bantuan lampu solar Cell. Padahal masih banyak KK yang sama sekali tidak miliki penerangan Solar Cell mereka hanya bisa memakai lampu pelita disaat malam datang sementara bantuan-bantuan kemarin di bagikan ke orang-orang yang betul-betul keluarga mereka.
"Saya pribadi minta kepada Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memberikan teguran keras kepada pegawai dinas yang turun membagikan bantuan kemarin. Berikut, saya juga minta kepada Bung Melkianus Sairdekut untuk hentikan usulan bantuan lampu Solar Cell untuk nelayan di Pulau Ngolin di tahun depan. karena hanya menguntungkan orang-orang tertentu walaupun 2024, tantangan bagi caleg-caleg Gerindra di daerah kita sudah siap menerima resikonya,"pintahnya.
Ada juga bantuan yang diberikan kepada orang lain yang tidak tinggal di pulau ngolin dan bukan profesi sebagai nelayan rumput laut. Padahal, bantuan di khususkan kepada masyarakat yang berdiam di pulau ngolin yang benar-benar nelayan rumput laut. ada juga bantuan di kasih kepada nelayan yang namanya tidak ada dalam daftar tetapi karena intervensi Pemdes Kamatubun maka bantuan di berikan.
Fadukyaman Iraratu Kepala Desa Kamatubun ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, "Terkait dengan pembagian lampu Solar Cell ini, Dari tim langsung turun untuk pembagian yaitu tim dari SDM dan Pertambangan. Jadi ada nama yang dobel itu tim langsung mengeksekusi, ada 3 (Tiga) orang. kalau soal nama-nama itu langsung diberikan oleh kepala-kepala kebun masing-masing, kami Pemerintah Desa Kamatubun tidak punya sangkut paut dengan pembagian lampu sinar solar cell itu. Kami sama sekali tidak pernah melakukan intervensi ataupun ada kepentingan politik didalamnya," ujarnya.
"Jadi, masalah pembagian lampu Sinar Solar cell ini, langsung ditanyakan kepada tim yang membagikan. Kami Pemerintah Desa Kamatubun hanya mendampingi pembagian, tidak bisa mengintervensi kewenangan yang diberikan kepada tim dan dinas Perikanan Provinsi." Tutupnya.
Penulis : Nik Besitimur