-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Biadab! Bayi Laki laki Di Buang Di dalam Sebuah Ember Di Dalam Toilet PT . SHOETOWN

01 November 2022 | 12:43:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-31T17:43:04Z
Tim INAFIS Polres Majalengka sedang Olah TKP di PT.Shoetown kecamatan Ligung (foto/Ade Baron/jurnal investigasi)


Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Sungguh tega dan biadab orang tua yang membuang bayinya dalam sebuah ember di dalan toilet wanita PT . SHOETOWN Ligung Majalengka yang di duga dari hasil hubungan gelap , di ketahui bayi tersebut berjenis kelamin laki laki yang saat di temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan bayi laki laki tersebut terlihat dan nampak baru di lahirkan kerena masih terlihat tali pusar nya masih menempel di bayi tersebut.

Awal pertama kali di temukan oleh seorang karyawati PT . Shoetown bernama Ana Dichi Amelia dan Siti Putri Intan Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB yang saat itu hendak ke toilet. 

Usai menemukan bayi laki laki tersebut kedua karyawati tersebut melaporkan ke pihak klinik perusahaan yang selanjutnya bayi malang tersebut di bawa ke klinik perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke pihak Polsek Ligung .

Tidak berapa lama tim inavis dari polres majalengka datang ke lokasi untuk mengecek lokasi di temukannya bayi malang tersebut dan mencari keterangan dari beberapa saksi di lokasi di temukannya mayat bayi laki laki malang dan sekaligus mengamankan seorang wanita yang di duga pelaku pembuang bayi laki laki malang untuk di laporkan ke Polres Majalengka .

Semntara itu menurut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi melalui Kapolsek Ligung AKP H . Diding Subandi SE , pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari pihak perusaan dan kini prosesnya masih dalam penyidikan dan pihak nya juga terus akan mendalami kasus ini sampai di temukannya seorang tersangka pembuang bayi laki laki malang yang biadab , tandas Kapolsek .

Sementara itu menurut beberapa karyawan maupun karyawati PT Shoetown ketika di mintai keterangan awak media ibu biadab yang tega membuang darah dagingnya di ember dalam toilet segera di temukan dan di hukum seberat beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita .

(Ade Baron)

×
Berita Terbaru Update