-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Selamatkan Hutan Yamdena, Usir HPH Keluar Dari Tanimbar

28 Oktober 2022 | 5:39:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-28T10:50:38Z

Niko Ngeljaratan: DPRD KKT bersama kekuatan rakyat dan seluruh komponen saatnya buat gerakan usir HPH Keluar dari Tanimbar. Tegasnya.

Penulis : Nik Besitimur


Kepulauan Tanimbar Maluku, mediajurnalinvestigasi.com - Tanimbar memiliki hutan yang kaya akan keragaman jenis populasi didalamnya, namun seiring dengan berjalannya waktu hutan di Tanimbar terancam rusak, karena penebangan yang dilakukan oleh HPH tidak dapat hentikan.

Kerusakan hutan di Tanimbar karena masuknya PT. Karya Jaya Berdikari, menjadikan hutan di Tanimbar semakin gundul. Diperkirakan, 85% kayu Torem yang dipanen HPH itu, dari segi perspektif ekonomi, telah mengurangi pendapatan dan merugikan daerah mencapai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.

"Sudah saatnya, satukan kekuatan rakyat bersama Pemda dan DPRD Kepulauan Tanimbar usir HPH selamatkan hutan Yamdena. Jangan omong kosong saja,"tegas Ngeljaratan.

Kepada media ini, Niko Ngeljaratan mengatakan, Sebagai negara sah yang tergabung dalam PBB, oleh Badan In Mendeklare bahwa, Indonesia termasuk negara di daerah tropis yang menimbulkan remisi udara, mengancam  kepunahan ekosistem hutan tropis yang luar biasa dari cutting log yang tidak terkontrol dengan baik.

Meskipun sistem penebangan terkontrol dengan sistem satelit, namun selalu saja tidak efektif oleh tangan-tangan koruptor hutan, demi profit oriented tidak seimbang dengan upaya reforestry atau kembalikan fungsi hutan dengan reboisasi dll. "Omong kosong saja".

"Sewaktu saya tugas di Saumlaki, saya pernah menjelajah hutan Yamdena sebelah barat dan tiba di Camp HPH Yamdena di km 30 di hutan. Jarak dari desa Arma dan Watmuri yang dipandu oleh petugas HPH. kami masuk camp HPH mendapatkan peralatan-peralatan moderen yang ukuran besar,"katanya.

Sesuai penjelasannya, HPH sehari mampu menebang 500 pohon ukuran besar jatuh menindis ketiak pohon. Dapat dibayangkan sejauh rusak ekosistim hutan. Anehnya penebangan belum capai target sehingga mutasi penebangan hutan ke Pulau Yamdena sebelah selatan  akan segera dieksekusi.

"Berarti hutan Pulau Yamdena sebelah Utara dan Selatan pasti hancur total. Dampak langsung penebangan hutan sudah sangat dirasakan dengan kering sumur air, banjir bandang, kekeringan, tak jelas manfaat PAD dan lain-lain,"ujarnya.

"Dengan demikian, DPRD KKT bersama kekuatan rakyat dan seluruh komponen saatnya buat gerakan stop kegiatan HPH disana,"tegasnya.

Ditambahkan, Kedaulatan hukum itu ada pada kekuatan rakyat  (Lex Supreme, Supreme Populi) artinya, seandainya seluruh rakyat menolak dan menandatangani petisi untuk tolak HPH, maka negara wajib mencabut izin HPH  tanpa syarat.

"Rakyat tidak harus jadi Yudas Iskariot kontra HPH yang lain pro dengan memprovokasi rakyat untuk izinkan HPH. Kejadian 10 -  20 tahun lalu tidak harus terjadi lagi untuk bersama-sama selamatkan hutan Pulau Yamdena,"Tutupnya.  

Penulis : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update