Labuhan Batu,Jurnal Investigasi. Com-Orasi Aliansi Masyarakat Labuhanbatu"AMAL" Berlangsung Di depan gedung DPRD Senin 3/10/2022 dihadiri sejumlah personil, dan telah di nanti Puluhan Personil Polres,Satpol PP sebagai Pengamanan, akhirnya berujung tertib dan Terkendali di dasari Kesigapan Sambutan Sekretaris Dewan (sekwan) Labuhanbatu dengan meminta agar "AMAL" menyampaikan tuntutannya secara diskusi Damai dengan memfasilitasi 20 Personil sebagai Perwakilan menyampaikan tuntutan yang ingin disampaikan, sehubungan Para anggota DPRD semua sedang melaksanakan tugas keluar kota, dan hal itu pula disambut baik Para Orator "AMAL"
Pada Pertemuan tersebut "AMAL" Memaparkan dasar keresahan dan tuntutannya tidak lain resah dengan nasib generasi muda anak Labuhanbatu kedepan ditinjau dari kondisi Peredaran narkoba yang sangat meresahkan dan tempat hiburan malam Brader club station dan lainnya serta sejumlah tempat Maksiat berkedok salon yang buka hingga subuh hari.
Disampaikan ustad Badaruddin barus bahwa telah Berulang kali Permohonan dari berbagai lapisan masyarakat meminta kepada Pemerintah Labuhanbatu agar melakukan penertiban hingga / penutupan tempat hiburan malam yang bermerek HAN Club station dan sejumlah THM lain, tempat maksiat berkedok Salon, seolah tidak dapat ditertibkan,
Aliansi Masyarakat Labuhan Batu Orasi di Depan Gedung DPRD Kab.Labuhan Batu (Foto/Jurnal Investigasi) |
Lebih lanjut di katakan nya Bahkan beberapa waktu lalu telah terjadi Penggembokan oleh BPMPT2SP Kabupaten Labuhanbatu di pintu Gerbang HAN Club station, namun kini kegiatan tersebut masih saja berlangsung dengan mengganti merek Brader Club Station juga tidak dapat di hentikan,
"Namun sangat disayangkan Pemerintah Labuhanbatu sebagai Puncak tertinggi Penegakan Peraturan dan APH Di Labuhanbatu terkesan seolah tutup mata."
Selain itu ketua "Tumpaz" labuhanbatu menyampaikan bahwa menurutnya Pemerintah Labuhanbatu dengan semboyan Bolo Labuhanbatu Belum menunjukkan ketegasan pada kondisi yang sangat meresahkan masyarakat, meski hal yang menjadi tuntutan "AMAL" (Aliansi masyarakat Labuhanbatu) ini adalah bentuk keprihatinan terhadap generasi anak Labuhanbatu kedepan," Ucap ustad yang mengetuai Tumpaz,
" Labuhanbatu adalah Pringkat Pertama peredaran narkoba seSumut, dan kita telah sepakat bahwa Narkoba adalah hal yang salah, Lantas kenapa hal ini tidak dapat di selesaikan, Pemberi rekomendasi setiap Perijinan itu Pastilah dari Pemerintah Labuhanbatu, lantas kenapa Pemerintah Labuhanbatu tidak menindak tegas"Ucapnya.sembari berharap dengan do'a bersama ini merupakan janji di masing masing batin kita sebagai Pemangku jabatan berkompeten untuk menunaikan Perang Terhadap Narkoba di labuhanbatu demi generasi yang kita harapkan kelak."tutupnya.
(MUI/ R. Fajar sitorus)