Bekasi - Jurnal Investigasi Com- Menindaklanjuti dari berita sebelum nya, di duga banyak nya kejanggalan saat penangkapan anaknya dan merasa di rugikan, Ja’am warga kampung hutan Mada RT/ 03 /RW 02. Desa. Jaya Bakti Kecamatan Cabang Bungin kabupaten Bekasi mendatangi Propam Polda Metro Jaya, Senin (17/10)
Ja’am. yang di dampingi beberapa kerabatnya sebelum nya mendatangi mapolsek Cabang bungin guna meminta arahan dan klarifikasi akan penangkapan anak nya AM
tetapi menurut salah seorang keluarga ja'am, Yudhi Achmad Pamuji. mengatakan mereka di janjikan oleh anggota polsek Cabang Bungin pada hari jumat tetapi anggota polsek Cabang Bungin tidak bisa di temui bahkan HP. tidak aktip bang ujarnya kepada awak media sabtu (22/10)
"kami merasa di bohongi dan tidak mendapat respon dari anggota mapolsek Cabang Bungin sehingga kami mendatangi Propam Polda Metro Jaya guna meminta perlindungan hukum dan melaporkan Kanit dan Penyidik Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi " Tutur Yudhi
“Kami sekeluarga menilai banyaknya kejanggalan-kejanggalan dan adanya unsur di jebak saat penangkapan anak kami,” tambah Ja'am
“Kami meminta perlindungan hukum kepada Propam Polda Metro Jaya untuk kasus anak kami, dan juga kami melaporkan Kanit dan Penyidik Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi atas banyaknya kejanggalan saat penangkapan anak kami,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Arman maulana
di tangkap oleh Reskrim Polsek Cabang Bungin pada tanggal 21 September 2022, bersama pacarnya sendiri seorang gadis berinisial Amel. Saat mengendarai sepeda motor Pungkas nya.
( Udin)