-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana FPRB, Ini Kata Kades Karangreja.

28 Oktober 2022 | 3:42:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-28T08:42:53Z

 

Bekasi, Jurnal Investigasi.com - Rapat Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Karangreja, yang diadakan di aula kantor desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, berjalan dengan lancar, Kamis (28/10/2022).


Hasil rapat menghasilkan nama Ahmad Subki Fauzi terpilih sebagai ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Desa Karangreja, saat diwawancarai awak media ia mengatakan, dengan adanya Forum Pengurangan Resiko Bencana ini saya berterimakasih ditunjuk sebagai ketua, mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan kemampuan yang saya miliki, semoga ini semua bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya desa Karangreja, melalui forum ini sejatinya kita bersama-sama meningkatkan rasa solidaritas kita kepada masyarakat sebagai wujud dari kepedulian sosial disaat datang bencana.


"Dengan terbentuknya FPRB di Desa Karangreja saya berterimakasih kepada para anggota rapat yang telah menunjuk sebagai ketua, untuk itu saya mengajak kepada semua Anggota untuk lebih meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial sebagai bentuk kontribusi positif terhadap masyarakat,"ungkap Ahamad Subki Fauzi.


Selain itu, sebagaimana ditegaskan oleh H.Midi Edys Kepala Desa Karangreja, dirinya mengapresiasi dengan baik atas terbentuknya FPRB di Desa yang dipimpinnya, dan ia berharap agar forum ini dibentuk supaya aktif dan terlihat existensinya, jangan sampai sudah terbentuk cicing atau Tukcing- (red)


"Saya selaku kepala desa sangat mengapresiasi atas terbentuknya FPRB di desa ini, untuk itu saya berharap forum ini bisa berjalan dengan baik, aktif, dan terlihat eksis, jangan sampai sudah terbentuk kita tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, alias Tukcing,"tegas H.Midi Edys.


Rapat pembentukan FPRB dihadiri H.Midi Edys Kades, Madin Sekdes, Ahmad Subki Fauzi Ketua BPD, Perangkat Desa, ketua RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Desa Karangreja,"tutupnya.


(Srn/voy)

×
Berita Terbaru Update