Majalengka, Jurnal Investigasi.com, Menindaklanjuti program Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa Bantrangsana Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Anggarkan Dana Desa Tahap III tahun 2022 untuk Ketahanan pangan bidang Peternakan dan perikanan
Kepala Desa Bantrangsana, Ceceng Amung , sangat bersyukur karena program tersebut di sambut baik dan Antusiasnya Warga Masyarakat Desa Bantrangsana, Hal tersebut terbukti dengan terbentuknya kelompok-kelompok ternak Kambing/Domba dan ternak Ikan Lele.
Dengan terbentuknya kelompok-kelompok tersebut maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemerintah Desa Bantrangsana, segera meresmikan dan dibuatkan Surat Keputusan dan diwujudkannya oleh Kepala Desa, hasil musyawarah dapat beberapa kelompok, Dan mengumpulkan semua pengurus dari masing-masing kelompok guna untuk memutuskan jumlah kebutuhan dari masing-masing kelompok " Papar Ceceng Amung
Ditempat yang yang berbeda Ekbang Toto menambahkan, Tentunya program tersebut sangat di Apresiasi oleh Masyarakat Desa Bantrangsana namun hal tersebut tidak lepas dari dukungan Warga dan Perangkat Desa Bantrangsana itu sendiri " Imbuhnya
Lanjut Kepala Desa "Ceceng Amung sebagaimana yang di Amanat kan dalam Peraturan Menteri, Tentang Pengelolaan Dana Desa Pemerintah Desa Bantrangsana menganggarkan untuk Program Ketahanan pangan di bidang Peternakan dan perikanan, sesuai dengan kondisi dan Potensi Desa Bantrangsana masih alami, sedangkan masyarakatnya mayoritas Petani dan perkebunan di samping itu masyarakat membudidayakan Tanaman Mangga, pangan dan Hortikultura.
Kades Ceceng Amung menambahkan, Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan bidang Peternakan dan perikanan perlu adanya pendekatan dengan pemberdayaan masyarakat Desa Bantrangsana yang memiliki kemampuan yang cukup memenuhi kebutuhan di Desa sendiri, dan Dana Desa diharapkan dapat mendukung Program ketahanan pangan bidang Peternakan dan perikanan, mulai dari penyediaan lahan, penunjang, Pengelolaan juga dalam Pemasaran " Pungkas Ceceng Amung
( MJI.com N. Agung. M )