masukkan script iklan disini
Kab.bekasi Jurnalinvestigasi.com Partai persatuan Indonesia (PERINDO) memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024. Verifikasi faktual dilakukan langsung oleh Jajang wahyudin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bekasi Pada hari Selasa (18/10/2022).
Verifikasi Faktual Partai Perindo Kabupaten Bekasi dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Setempat (Bawaslu) Mereka memeriksa langsung segala persyaratan dan kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Bekasi untuk menjadi Peserta Pemilu 2024 nanti.
Verifikasi Faktual ini dilakukan di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi yang beralamat kp Gempol RT 02/RW 05 desa sukarahayu kec Tambelang kab Bekasi
Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPD Kabupaten bekasi partai persatuan Indonesia (PERINDO) Budiono SE, bersama Sekretaris, Bendahara dan anggota DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi, Verifikasi ini menyangkut banyak hal, terkait Partai Perindo sebagai salah satu Partai Kontestan Pemilu 2024 mendatang.
Mulai dari kantor Partai hingga presentase keterwakilan perempuan.DPD Partai Perindo mampu mempersiapkan dengan baik segala persyaratan yang dibutuhkan,"
Jajang wahyudin Ketua KPU Kabupaten Bekasi menyatakan sepanjang pengawasan mereka dalam verifikasi Faktual ini itu nantinya Akan diserahkan ke pihak KPU Provinsi dan KPU Pusat.
Dalam hal ini Kedatangan tim verifikasi faktual yang dipimpin oleh Jajang wahyudin ketua KPU kabupaten Bekasi untuk mengecek secara langsung kepengurusan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) yang ada di kabupaten Bekasi sebagai salah satu syarat untuk menjadi partai peserta Pemilu tahun 2024
“Kedatangan kami untuk melihat langsung kelengkapan dokumen di antaranya, SK kepengurusan Partai, Domisili kantor, serta pemenuhan quota 30% perempuan yang ada di DPD Perindo Kabupaten bekasi, ini sebagai syarat untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024” Ujar nya.
Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum saat ini mulai memasuki tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Pungkas nya"
( Ermanto)