Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Masayarakat Kecewa : Dinas Terkait Yang Mengundang Tidak Dalam Kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi di Desa Sumberjaya

Jurnal Investigasi.com
20 Oktober 2022
Last Updated 2022-10-20T01:35:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Bekasi - Jurnal investigasi.com -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya untuk menyebarluaskan informasi  peraturan-peraturan daerah (perda) tentang Ketertiban Umum, yang berlaku di Kabupaten Bekasi, Kegiatan kali ini mengundang seluruh masyarkat yang ada di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi,Rabu (19/10/2022).


Dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Ketertiban Umum tidak di hadiri Dinas terkait seperti,Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air,Camat Tambun Selatan,Direktur Perum Jasa Tirta ll (PJT) dan Kepala Desa Sumberjaya.


Tapi yang hadir dalam undangan sosialisasi penegakan perda Ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Bekasi di Desa Sumberjaya,Perwakilan Kapolsek Tambun,Satpol PP Kabupaten Bekasi,MP Kecamatan Tambun, Babinsa Desa Sumberjaya,Ketua Lembaga KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi dan Masyarakat Sumberjaya.



Dalam hal ini Ketua KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi Mitan Supandi SH,salah satu perwakilan warga masyarakat,yang hadir mengatakan,sangat disayangakan PJ Bupati Bekasi dan pihak yang  terkait Sosialisasi Penegakan Perda Ketertiban Umum tidak hadir ada apa..? Sehingga kami bingung untuk bertanya mengenai sosialisasi ini kepada siapa karena pihak terkait tidak ada yang hadir.


"Karena masyarakat sudah berpuluh tahun menempati tanah tersebut dan akan di tertibkan,"Kami berharap PJ Bupati Bekasi Hadir,saya akan mempertanyakannya terkait adanya penertiban lahan yang telah di tempati warga'"harap Mitan Supandi SH.



Sementara itu salah satu warga Desa Sumberjaya,mengatakan terkait sosialisasi penertiban umum,kalau dilihat Desa Sumberjaya menjadi incaran dari pihak pihak penegak berdasarkan Perda,ini berarti kalau hanya Sumberjaya saja yang harus di tertibkan,Sumberjaya ada apa ini.



"Kami sebagai orang asli Bekasi sangat kecewa kepada Pj Bupati Bekasi,karena tidak melihat orang asli Bekasi.kalau memang mau di tertibkan jangan timbang pilih kalau mau ditertibakan tertibkan semua Se-Kabupaten Bekasi terutama tempat hiburan malam (THM),"tegas warga.


Misnan LL.B./Team.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl