Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kader GMNI Kendari Pertanyakan Komitmen DPRD Kota Kendari Tentang Perancangan PERDA Kota Ramah HAM

Aswan
21 Oktober 2022
Last Updated 2022-10-21T04:23:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Kendari, Jurnal Investigasi - Kader GMNI Kendari pertanyakan komitmenDPRD Kota Kendari untuk memastikan pembuatan dan penerbitan PERDA Kota Ramah HAM sebagai upaya menciptakan konduktivitas masyarakat dan mahasiswa setiap kali melakukan aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi. Ungkapan tersebut di sampaikan oleh Rasmin Jaya (Kader GMNI Kendari) Jumat 21 Oktober 2022.

Sebagaimana menindak lanjuti komitmen DPRD Kota Kendari melalui Ketua DPRD 'SUBHAN' mengatakan mengapresiasi kawan-kawan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam pengawalan kasus dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kemudian mengenai Pembuatan PERDA Kota Ramah HAM akan di masukan dalam agenda prioritas pada saat pembahasan APBD-P 2023. 

Mengingat tindakan kriminalisasi masyarakat maupun represif kepada aktivis sangat marak terjadi di kota kendari setiap pengamanan aksi demonstrasi, apa lagi pernah terjadi tragedi penembakan aktivis mahasiswa UHO Alm. Yusuf dan Randi.

" Harapan kami sebagai anggota DPRD kota kendari bahwa perlu ada dorongan, dukungan dan sumbangsih ide, gagasan dalam proses perancangan perda tersebut. Tutur Ketua DPRD Kota Kendari pada saat aksi 26 September 2022 di depan Kantor DPRD Kota Kendari," harapnya.

Sementara merespon itu Rasmin Jaya mengatakan bahwa memang merasa perlu ada payung hukum untuk menjamin aktivitas masyarakat dan aktivis dalam menyampaikan aspirasinya. 

Lebih lanjut, bahwa untuk memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia maupun mencegah tindakan represif dan kriminalitas dari aparat kepolisian maka perlu adanya landasan aturan ( PERDA Kota Ramah HAM) tersebut sebagai penguatan dalam menyampaikan aspirasi baik mahasiswa maupun masyarakat sehingga bisa terhindar dari upaya kriminalisasi yang bisa berakibat fatal.

Berangkat dari pada banyaknya rentetan kasus HAM yang terjadi di Sulawesi Tenggara menjadi sebuah pijakan kita dari anggota dan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) untuk berpartisipasi dalam membantu penegak hukum di sultra terkhususnya di kota kendari dalam upaya mengurangi pelanggaran HAM dengan menawarkan sebuah saran dan solusi yang kami anggap sangat efektif,yaitu dengan membentuk perda Kota ramah HAM yang dimana itu sesuai dengan predikat yang di dapatkan oleh Kota kendari yaitu kota peduli HAM. 

Rasmin Jaya menjelaskan tragedi berdarah yang terjadi tersebut merupakan lembar sejarah hitam yang di lakukan oleh aparat kepolisian terhadap perjuangan mahasiswa. selain karena begitu banyaknya masyarakat yang menjadi korban juga karena dasyatnya dampak jangka pendek maupun jangka panjang yang di timbulkannya. 

trauma dan gangguan psikologi sangat di rasakan sekali. Sehingga atas hal tersebutlah sering kali memberikan jargon “Mosi Tidak Tercaya terhadap institusi kepolisian atau Percuma lapor Polisi. Krisis legitimasi ini membuat kita sadar bahwa penegakan supermasi hukum tak berjalan sesuai yang kita harapkan dan tidak berpihak kepada yang lemah.

“Upaya penyelesian nampaknya sangat berbelit-belit dengan supremasi hukum yang lemah dan sudah kurang mendapatkan kepercayaan masyarakat. sewaktu waktu jaminan keselamatan dan keamanan masyarakat akan mulai terganggu, tidak ada lagi penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian sesuai dengan UU yang berlaku, karena usai kejadian 26 september 2019 tindakan represif dan kriminalitas oknum aparat sangat marak terjadi," kata Rasmin Jaya

Terakhir” Bahwa kami sebagai mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan kembali mendesak dan mamastikan komitmen DPRD Kota Kendari terhadap perancangan perda kota ramah HAM.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl