Keluarga AM ketika berada Propam di Polda Metro jaya (Foto/Mahudin/Jurnal Investigasi) |
Bekasi,Jurnal Investigasi.com -Di duga kuat Kanit penyidik polsek cabang bungin melakukan intimidasi terhadap AM yang di tuduh melakukan rudapaksa oleh A Pacar nya sendiri, Dalam penangkapan dan penyidikan AM banyak ke janggalan tutur ja'am orang tua AM kepada awak media.
Dalam penyidikan terhadap AM banyak tekanan dan intimidasi terhadap AM
Penyidik (BY) selalu penyidik polsek Cabang Bungin, di duga melakukan intimidasi terhadap AM saat dalam penyidikan pelaku rudapaksa,
AM (21)thn. Di duga pelaku Rudapaksa pacar nya sendiri berinisial A . Di tangkap anggota satuan polsek Cabang Bungin, saat berboncengan sepeda motor dengan pacarnya yang berinisial (A).
Di duga saat AM menjalani proses pemeriksaan di ruangan penyidik polsek Cabang Bungin Bekasi mendapat intimidasi dari penyidik yang berinisial (B).
Gedung Polresta Bekasi, Saat Keluarga AM membesuk (Foto/Mahudin/Jurnal Investigasi) |
Saat Pelaku di minta keterangannya oleh penyidik polsek banyak intimidasi dan tekanan paksaan agar mengakui apa yang ia tidak pernah lakukan tutur AM saat di datangi awak media.
AM warga Jaya Bakti di tangkap dengan tuduhan menyebar luas kan Foto porno grafis korban di Facebook atau instagram Tutur AM saat di datangi awak media.
Saat dalam penyidikan AM selalu di tekan dan intimidasi Kalau tidak mau mengakui maka akan di Setrum. Tutur AM kepada awak media di ruang kunjungan tahti saat besuk di polres kabupaten Bekasi senin. (24/10)
Menurut keterangan AM diri nya tidak pernah melakukan atau berkata akan menyebar luas kan Foto-Foto A, Apa lagi AM merasa A adalah pacarnya sendiri,
atas intimidasi,tekanan oleh Kanit dan penyidik, dinilai merugikan saudara AM
Terpisah, jaam orang tua AM, Ja'am usai bertemu anaknya di Ruang kunjungan tahti polres kabupaten Bekasi menuturkan Sebelum nya keluarga pernah melaporkan penyidik dan kanit polsek cabang ke Propam polda metro jaya. kepada awak media menguraikan kronologis sebagai berikut
”Saat terduga Pelaku kasus kekerasan seksual itu selesai diperiksa oleh penyidik berinisial (BY), selaku penyidik polsek Cabang Bungin Bekasi, selanjutnya terduga pelaku (AM) langsung di tahan di mapolsek Cabang Bungin Bekasi. tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua terduga pelaku setelah 1x24.jam. orang tua terduga pelaku baru mengetahui kalau anak nya berada di Polsek Cabang Bungin dan sudah menjadi tahanan dengan tuduhan melakukan Rudapaksa dan pengancaman akan menyebarkan luaskan Foto-Foto yang tidak senonoh korban berinisial A. Ujar nya.
(Udin).