Labuhan batu,jurnal investigasi.com -Khairul Bakti Hasibuan berang selaku rekanan,ia mengaku akibat belum dibayarkan pekerjaan DAK Pembangunan toilet SDN 03 yang telah selesai dikerjakannya pada tahun 2021 yang berPos pada Dinas Pendidikan Labuhanbatu mengaku pihaknya mengalami kerugian ratusan juta rupiah."ucapnya.
Dijelaskan nya bahwa pihaknya merasa dirugikan secara materi atas perbuatan pemkab terhadap rekanan,pekerjaan sudah satu tahun telah dikerjakan, namun hingga kini belum dibayarkan, sementara pekerjaan sudah digunakan pemkab atas pekerjaan yang di lakukan, inikan tidak adil terhadap rekanan yang dilakukan pemkab.
"Saya selaku Direktur CV Mutiara Kasih yang mengerjakan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat pada tanggal 25-11-2021,Sampai saat ini juga tidak dibayarkan,"Ungkap Bakti.
Informasi dihimpun, serah terima pekerjaan bernomor 090/228/PL/Disdik/2021 yang ditanda tangani pihak pertama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Labuhanbatu saat itu Tongku Ridwan, itu tanpa dibubuhi stempel basah dan pihak kedua CV Mutiara Kasih yang mengerjakan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat pada tanggal 25-11-2021.
Dinas pendidikan mengeluarkan surat tertanggal 4 Maret 2022 yang ditujukan ke Bank Sumut cabang Rantauprapat yang isinya paket pekerjaan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat diperkirakan akan dibayar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Disdik Labuhanbatu pada bulan Oktober 2022.
Disamping itu di himpun informasi Pada pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 ada beberapa item pertambahan belanja yang diusulkan.Salah satu yang tidak disetujui Badan Anggaran DPRD adalah pembayaran proyek DAK fhisik Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 untuk dibawakan di perubahan APBD tahun anggaran 2022.akibatnya tidak tertutup kemungkinan /diduga pada tahun 2022 ini ditinjau dari regulasinya dana itu juga akan tertunda lagi untuk diterima CV. Mutiara Kasih.
Diduga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Erik Adtrada Ritonga melalui dinas satuan kerja Dinas Pendidikan Tidak membayarkan proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021 sebesar 4 Miliar Rupiah lebih.
Padahal sesuai kontrak yang tertuang harusnya DAK Fisik itu dibayarkan pada Desember 2021.Namun karena tidak tersedotnya anggaran DAK karena alasan terlambatnya membuat laporan kepusat oleh Dinas Pendidikan sehingga harus ditampung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2022.
Namun setelah tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Disdik tidak memasukkan usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar hal itu dibayarkan sehingga sampai saat ini pihak ketiga belum menerima uang semestinya.
"Usulan itu tidak dimasukan jadi tidak bisa dibayarkan,"Kata Haryanto Ritonga ST selaku ketua Fraksi Golkar DPRD saat ditanya wartawan," Minggu (30/10/2022) terang abi menirukan jawaban Harianto pada jurnal Investigasi.com.
Menurutnya,untuk di Tahun 2022 ini secara regulasi itu tidak akan bisa dibayarkan lagi meski apapun alasannya.Karena hal itu tidak pernah diusulkan pada rapat anggaran." Terang abi menirukan penjelasan Haryanto.
"Kalau pun dibayarkan di tahun 2023,itu juga harus mempunyai regulasi yang panjang, utamanya diusulkan dan disepakati oleh badan anggaran,"Papar Ritonga Menjawab konfirmasi Wartawan abi.
Lebih lanjut disampaikan abi pada Jurnal Investigasi.com bahwa pihaknya telah meminta tanggapan Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki terkait yang dialami CV.Mutiara kasih memberikan tanggapan agar Direktur CV.Mutiara Kasih untuk melakukan konseling dulu Ke SPKT. " Terang abi .
"Agar pihak rekanan melakukan konseling ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).nanti akan kita cek Barang bukti dan kronologisnya bagaimana,silahkan datang,"terang abi menirukan ucapan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki (MJI/R.fajar sitorus)