Bekasi,jurnal investigasi.com.//Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Menggelar Musyawarah pemilihan Kepala Desa Pergantian antara waktu ( PAW )masa jabatan 2018 sampai 2022.
Hasil pantauan awak media di lokasi pemilihan Kepala Desa Antara Waktu Desa Sukajadi, kegiatan tersebut di kawal oleh anggota kepolisian dari Polres Kabupaten Bekasi. Sementara itu pemilihan kepala desa antara waktu dengan para tokoh masyarakat desa Sukajadi diantaranya tokoh Agama,Tokoh perempuan, Tok Pemuda, Tokoh pendidikan, dangan jumlah 291 orang utusan dari masyarakat Desa Sukajadi.
Selain itu, kepada para calon kepala desa Sukajadi, di tampilkan kepada masyarakat. Adapun calon Kepala Desa sebanyak 2 orang antara lain : Nomor (1) Suhendra dan Nomor (2) Amir Hamzah.
Dengan hasil perolehan suara diantarnya,(1) Suhendra dapat 8 suara, (2) Amir Hamzah 281suara, dan 2 suara tidak sah.
Kepala Desa Sukajadi terpilih adalah Amir Hamzah nomor 2 yang mendapatkan 281 suara di pemilihan PAW Desa Sukajadi.
Riuh gemuruh terdengar dikediaman Amir Hamzah calon terpilih, raut wajah pendukung terlihat semringah sambut terpilihnya kepala desa baru .
“Alhamdulillah,acara berlangsung kondusif dan semoga terpilihnya kepala desa yang baru ini lebih bisa berkontribusi buat masyarakat dan mampu membangun desa dengan lebih baik lagi,”ujar ujang warga Sukajadi, Minggu (23/10/2022) Pagi.
Masih Lanjutnya,Intinya acara berlangsung kondusif ,transfaran terbuka panitia menyampaikan aturannya secara detail dari awal sampai akhir, "Tandas.
(ASAN)