Bekasi - Jurnal Investigasi Com. Program Nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) anggaran tahun 2022. yang digelontorkan untuk warga Desa Lenggah sari Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, diduga dijadikan bancakan oleh oknum Pasilator dan dinas terkait.
Program (BSPS) atau dikenal bedah rumah itu sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi, "untuk membangun perumahan swadaya yang ditujukan bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dari Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), Perlu diketahui bahwa bantuan (BSPS) sebesar Rp 20 juta per rumah tersebut tidak diberikan berupa uang tunai, akan tetapi diberikan berupa material bangunan.
“Karena ketidaktahuan penerima bantuan yang notabene masyarakat yang tidak pernah tau akan anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah maka dari itu program ini dimainkan oleh oknum yang memang sudah berpengalaman di bidangnya
Hampir semua bantuan material yang disampaikan kepada masyarakat penerima program selalu tidak utuh, dan tidak ada Nota dari Depo Bangunannya dan tidak adanya ( RAB ).
"Kami pun mencoba menyambangi
Salah satu penerima bantuan (BSPS) yang berinisial Hasannudin ketika kami dari awak media bertanya terkait Nota dari Depo Bangunan nya. ia mengatakan saya tidak ada urusan sama abang. "abang kalau mau tanya ini, itu, sama bang Nisan, "dengan nada keras dan kurang bersahabat, kami pun bertanya taya dalam hati ada apa dengan program !BSPS), ini "khususnya di Kampung Cabang (ll) RT 14/RW/10 Dusun (ll).Desa Lenggah sari Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi. merasa mendapatkan sambutan yang kurang bersahabat dari si penerima bantuan (BSPS) yang dalam bentuk material bangunan bukan uang, kami pun mencoba menghubungi salah satu anggota Pengawas berinisial ibu (aya). ia pun memberikan keterangan yang tidak jelas saat di hubungi via waspp nya.
" ketika kami bertanya tentang rincian dari Depo bangunan ia hanya menjanjikan nanti kalau mau ketemu saya hari minggu saja, Saya akan ke lokasi.
Iya pun mengatakan kalau di sana banyak temuan maka si penerima manpaat akan di ancam mengembalikan Dana bantuan tersebut, dan desa Lenggah sari di tahun yang akan datang tidak akan mendapatkan bantuan lagi ujar nya via waspp. sementara itu sampai berita ini terbit belum ada yang bisa di hubungi.
(Udin).