-->

Notification

×

Iklan

Tidak Gunakan Safety Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

26 September 2022 | 6:48:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T11:48:18Z



Bekasi,Jurnal Investigasi.com - jurnal investigasi.com Sering Kalih terlihat dalam Suatu Pembangunan proyek adanya Himbauan "Utamakan Keselamatan dan  kesehatan  kerja,"Himbauan tersebut  adalah Himbauan Keamanannya  dalam Bekerja, agar Terhindar dari Kecelakaan dan Penyakit  akibat kerja.

Rupanya Hal itu wajib diterapkan oleh Semua  Perusahaan, Sesuai yang tertuang  dalam undang-undang Ketenagakerjaan No.1

3 Tahun 2003 Pasal 87 tentang Himbaun Keselamatan  dan Kesehatan kerja atau  yang Sering disingkat K3.

Namun beda halnya dengan para Pekerja di proyek pembangunan Jembatan SMPN 1 Tambelang Kp petecina RW 01 Desa  Sukaraja Kecamatan Tambelang  kabupaten Bekasi,  terlihat mereka sama sekali tidak  menerapkan Himbauan K3, Padahal itu sangat lah penting dalam Pekerjaan sebuah proyek bangunan. 

Saat dimintai Keterangan oleh awak media, salah satu tukang yang ada di lokasi  mengatakan, Ada pa, tapi tidak dipakai  ribet  padahal itu penting  Peraturan (Kesehatan Keselamatan kerja) K3 diabaikan.

"Ya mudah-mudahan tidak terjadi apah apah dalam bekerja,"Terangnya Jumat (26/09/2022).

Hal itu Pun di tanggapi  Oleh  NANA Selaku Media online, JONA INFORMASI  yang Kebetulan ada dilokasi dirinya Sangat Menyayangkan  Pelaksana dan Pengawas Membiarkan Pekerja tidak Mengikuti Aturan K3 Dalam Sebuah Pekerjaan Proyek yang masih dikerjakan.

"Ya Kasihan Para Pekerja, demi Mencegah Hal yang tidak diinginkan Seharusnya Kontraktor dan pelaksana Wajib Menegur, apa lagi ini adalah Pekerjaan yang anggarannya Bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,"Ucapnya.

NANA, Meragukan Kinerja Pengawas Kabupaten Bekasi dalam Pengawasan Sebuah Proyek, yang diduga lalai dengan Membiarkan para pekerja tanpa Mengutamakan K3.

"Saya rasa dalam RAB Proyek Pembangunan Jembatan SMPN 1 Tambelang, ini ada  untuk anggaran safety  para pekerja, apa lagi  terlihat' anggaran di papan informasi  kegiatan lumayan besar RP 198.488.269.00. yang  dikerjakan oleh CV TIGA PUTRI WIJAYA KUSUMA

Waktu pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima hari) Kalender

Sumber Dana APBD TA, 2022

Lalu dimana Peran Serta Pengawasan dari  Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam  Sebuah Bangunan Proyek.

"Saat di Kompirmasi lewat via WhatsApp Pihak Pelaksana tidak ada Jawaban dalam Cataan Wa, Sampai Berita ini diterbitkan.


×
Berita Terbaru Update