Bekasi,Jurnal Investigasi.com - jurnal investigasi.com Sering Kalih terlihat dalam Suatu Pembangunan proyek adanya Himbauan "Utamakan Keselamatan dan kesehatan kerja,"Himbauan tersebut adalah Himbauan Keamanannya dalam Bekerja, agar Terhindar dari Kecelakaan dan Penyakit akibat kerja.
Rupanya Hal itu wajib diterapkan oleh Semua Perusahaan, Sesuai yang tertuang dalam undang-undang Ketenagakerjaan No.1
3 Tahun 2003 Pasal 87 tentang Himbaun Keselamatan dan Kesehatan kerja atau yang Sering disingkat K3.
Namun beda halnya dengan para Pekerja di proyek pembangunan Jembatan SMPN 1 Tambelang Kp petecina RW 01 Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang kabupaten Bekasi, terlihat mereka sama sekali tidak menerapkan Himbauan K3, Padahal itu sangat lah penting dalam Pekerjaan sebuah proyek bangunan.
Saat dimintai Keterangan oleh awak media, salah satu tukang yang ada di lokasi mengatakan, Ada pa, tapi tidak dipakai ribet padahal itu penting Peraturan (Kesehatan Keselamatan kerja) K3 diabaikan.
"Ya mudah-mudahan tidak terjadi apah apah dalam bekerja,"Terangnya Jumat (26/09/2022).
Hal itu Pun di tanggapi Oleh NANA Selaku Media online, JONA INFORMASI yang Kebetulan ada dilokasi dirinya Sangat Menyayangkan Pelaksana dan Pengawas Membiarkan Pekerja tidak Mengikuti Aturan K3 Dalam Sebuah Pekerjaan Proyek yang masih dikerjakan.
"Ya Kasihan Para Pekerja, demi Mencegah Hal yang tidak diinginkan Seharusnya Kontraktor dan pelaksana Wajib Menegur, apa lagi ini adalah Pekerjaan yang anggarannya Bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,"Ucapnya.
NANA, Meragukan Kinerja Pengawas Kabupaten Bekasi dalam Pengawasan Sebuah Proyek, yang diduga lalai dengan Membiarkan para pekerja tanpa Mengutamakan K3.
"Saya rasa dalam RAB Proyek Pembangunan Jembatan SMPN 1 Tambelang, ini ada untuk anggaran safety para pekerja, apa lagi terlihat' anggaran di papan informasi kegiatan lumayan besar RP 198.488.269.00. yang dikerjakan oleh CV TIGA PUTRI WIJAYA KUSUMA
Waktu pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima hari) Kalender
Sumber Dana APBD TA, 2022
Lalu dimana Peran Serta Pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam Sebuah Bangunan Proyek.
"Saat di Kompirmasi lewat via WhatsApp Pihak Pelaksana tidak ada Jawaban dalam Cataan Wa, Sampai Berita ini diterbitkan.