-->

Notification

×

Iklan

Sejarah Singkat Terbentuknya TNI Sebagai Alat Pertahanan dan Keamanan Tanah Air

24 September 2022 | 5:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-25T07:20:33Z

Oleh : Fajar Mentari (Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara)

                                    Tarakan, 23 September 2020


Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak didirikan mengalami banyak perkembangan dan penyempurnaan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.

Riwayat terbentuknya TNI sebagai pasukan keamanan bersenjata Republik Indonesia (RI) telah melalui proses yang panjang sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

Eksistensi institusi pertahanan negara tidak langsung berdiri dengan nama TNI. Terbentuknya TNI sebagai lembaga pasukan bersenjata RI telah melalui beberapa kali pergantian nama, berikut urutan dan kronologi sejarahnya singkatnya :

Nama yang dipakai untuk menyebut angkatan perang negara ini pun mengalami beberapa kali pergantian. Berawal dari pembentukan organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945, seperti yang dituliskan Adam Malik dalam Riwayat dan Perjuangan Sekitar Proklamasi Kemerdekaan (1970).

Dalam buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional (1992) karya F. Sugeng Istanto, BKR dibentuk dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945.

BKR merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta pada Agustus 1945.

Selain itu, BKR bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

BKR dibentuk sebagai kelengkapan negara sekaligus untuk menghadapi para tentara Jepang yang masih ada di Indonesia. Seiring kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda dengan wujud NICA, fungsi BKR pun ditingkatkan.

Pembentukan pasukan keamanan ini ditujukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia pasca-merdeka. Mereka berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang berada di tiap daerah. Ide untuk membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional pun mulai muncul. Ide itu dirasa perlu untuk meningkatkan fungsi BKR menjadi lebih luas.

Akhirnya, ide itu disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho dan Koninklijke Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) yang dulunya tergabung dalam BKR. Presiden Soekarno yang lebih memilih jalan diplomasi daripada peperangan sempat tak merestui keinginan itu.

Selanjutnya berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). BKR sendiri hanya berusia jagung sebelum diganti menjadi TKR. Melalui Maklumat Pemerintah tertanggal 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi TKR, demikian dikutip dari terbitan 1990 buku Sejarah TNI-AD 1945-1973.

Sebutan Tentara Keamanan Rakyat mengalami perubahan menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, singkatannya tetap TKR, sejak tanggal 7 Januari 1946.

Untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, di tahun yang sama, belum sampai sebulan, tepatnya tanggal 26 Januari 1946, diterbitkan maklumat yang kemudian berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dilansir dari terbitan 1985, Memoar Perjuangan Menegakkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 karya A. Eryono, dan kawan-kawan.

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, sambil bertempur dan berjuang untuk menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Lahirnya TNI bertujuan untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata ke dalam wadah militer nasional yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat agar menunjang standar organisasi militer internasional.

Nama TNI baru diresmikan oleh Presiden Sukarno pada 3 Juni 1947 untuk menggantikan TRI sebagai alat pertahanan negara atau angkatan perang Republik Indonesia.

TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.

Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda pada 27 Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS).

Tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

Berikutnya, pada 1962, terjadi penyatuan antara organisasi angkatan perang dan kepolisian. Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Seiring runtuhnya Orde Baru karena Reformasi 1998, tiga angkatan militer yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dikembalikan menjadi TNI, serta terpisah dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki institusi sendiri.

Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Pemisahan ini menandai terjadinya pelimpahan wewenang atas pembinaan operasional Polri dan Mabes Polri dari Mabes ABRI ke Departemen Pertahanan dan Keamanan. Seiring dengan pemisahan ini, sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.

Penggunaan nama ABRI diterapkan cukup lama, yakni selama sisa Orde Lama di era Presiden Sukarno kemudian sepanjang era Orde Baru di bawah rezim Presiden Soeharto.

Baca juga :


×
Berita Terbaru Update