Labuhan Batu,Jurnal Investigasi.com -Masih Diragukan realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) terhadap keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah desa di Kabupaten Labuhanbatu,
Hal tersebut di katakan sitorus Pada Media Jurnal Investigasi Rabu 14/9/2022 ,
Lebih lanjut di katakan nya bahwa keraguan nya tersebut di tinjau dari kunjungannya pada sejumlah desa dilabuhanbatu tidak di temui daftar Keluarga Penerima manfaat BLT - DD secara transparan di papan Informasi kantor desa, yang seiogianya jelas dinyatakan dalam surat edaran Bupati No 542/1948/DPMD/2020 Sebagai tindak Lanjut penyikapan terhadap Peraturan Menteri desa PDTT no 6 tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan dana desa serta Peraturan Menteri Keuangan no 40/PMK.07/2020 (Tentang Pengelpla Keuangan Desa) jelas memerintahkan desa untuk mencantumkan Nama Penerima BLT Dana desa Secara tranfaran di papan Pemberitahuan kantor desa.," Terangnya.
" Milyaran Dana BLT - DD sejumlah desa dilabuhanbatu masih diragukan keabsahan Penyaluran nya, dari Tinjauan kami di desa, Kerap di sejumlah Kantor desa tidak menempelkan daftar KPM Penerima BLT- DD, sehingga masyarakat tidak mendapat informasi semestinya"
Karenanya sitorus meminta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar menerapkan
SE No 542/1948/DPMD/2020 tersebut pada seluruh Kepala Desa di Labuhanbatu agar masyarakat mendapat Informasi secara baik tentang Penyaluran BLT desanya," Tutupnya
![]() |
Dokumen Penerima BLT (Foto/jurnal Investigasi) |
Terpisah Rusman yang mengetahui bahwa adanya desa Emplasmen kec Bilah hulu benar mengindahkan surat edaran tersebut dengan Mencantumkan daftar jumlah serta identitas Penerima BLT di desa tersebut, yang tentunya masyarakat desa Emplasmen tersebut dapat melihat dan menganalisa kepantasan keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT -DD secara jelas,
"Kalau didesa Emplasmen kecamatan Bilah Hulu jelas terpampang daftar masyarakat Penerima BLT - DD pada Papan Informasi kantor desa," Ucapnya.
( MUI/RFS/NN)