masukkan script iklan disini
Banyuasin, Jurnalinvestigasi.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah salah satu program pemerintah yang merupakan dana pengalihan subsidi BBM dari dampak kenaikan harga BBM.
Penyaluran BLT BBM tahap satu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin yang diserahkan langsung oleh Petugas Kantor Pos Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.
"Berdasarkan penjelasan Petugas Pendamping, Talup, bahwa kurang lebih dua ribu KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang menerima saluran bantuan BLT BBM tahap satu sekecamatan Muara Sugihan.
"Namun pada hari ini (Sabtu, 17/09/2022), baru akan disalurkan sepuluh desa dari dua puluh dua desa di Kecamatan Muara Sugihan dengan jumlah kurang lebih seribu KPM," tutur Talup.
Dikatakan Talup, dari dua ribu KPM itu, semua terdiri dari KPM program bantuan lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain.
"Jadi bisa disimpulkan bahwa penyaluran BLT BBM ini tidaklah efektif, kenapa demikian? dikarenakan orang-orang yang dapat adalah juga KPM yang sudah menerima bantuan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Talup, sementara pengaruh dari kenaikan harga BBM tersebut berdampak kepada banyak pihak, khususnya masyarakat, dan banyak sektor.
Kemudian di satu sisi, ada beberapa orang warga yang bisa menerima kenaikan harga BBM karena mendapatkan BLT BBM. "Ucapan terimakasih kepada Pemerintah yang meski telah mengambil kebijakan dengan menaikkan harga BBM, tapi pengalihan dana subsidinya juga masih bisa ikut kami rasakan," tuturnya di depan awak media pada Sabtu, 17 September 2022.
Dan di sisi lain, tak sedikit ungkapan kecewa dari beberapa orang warga yang tidak mendapatkan saluran BLT BBM. Mereka menilai Pemerintah telah mengambil kebijakan yang keliru dengan menaikkan harga BBM. "Dampak dari kenaikan harga BBM ini, kami juga kena imbasnya, tapi yang dapat bantuan kok hanya orang-orang itu saja," keluhnya.
Salah satu warga lainnya juga menegaskan bahwa memang secara logika para penerima BLT BBM ini tidak sesuai, karena dari kurang lebih dua ribu KPM sekecamatan Muara Sugihan masih banyak terdapat KPM yang sudah tidak layak menerima.
"Dalam artian, para penerima manfaat itu kebanyakan warga yang sudah mampu, berlatar belakang ekonomi mapan. Semisal sudah memiliki usaha yang cukup lumayan, memiliki kendaraan roda empat, memiliki sarang atau gedung walet," ungkapnya.
Lanjut dia, untuk demikian, diharapkan kepada semua pihak pemangku kewenangan agar bisa menyeleksi ulang, merevisi data ulang untuk diajukan ke Dinas terkait sampai ke Kementerian Sosial, sehingga penyaluran dana BLT BBM ini bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi sesama warga, apalagi yang tidak memahami.
"Sebab hal tersebut sangat berdampak buruk bagi pelaksana di lapangan atau Pemerintah Desa. Khususnya warga yang tak memperoleh BLT, wajar saja jika mereka beranggapan ada prinsip pilih kasih. Pihak Pemerintah Desa yang selalu mendapat hujatan, sorotan dan kecaman dari para warganya, terlebih lagi yang tidak mendapat saluran BLT BBM," pungkasnya.