Bekasi, Jurnal Investigasi.com - Pekerjaan Proyek Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) dalam pembuatan leningan lanjutan, tepatnya di Kampung Pulomalang RT 011 RW 07 Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, kini mendapatkan sorotan dari Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi pada Selasa (27/09/2022).
Kegiatan pekerjaan tersebut, yang dikerjakan oleh CV. Adinda Anugrah Pratama yang nilainya Rp.199.387.303,00 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022. Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sebagaimana juga atas keterangan N.Rudiansah.
Saat di kompirmasi team awak media salah satu warga yang tidak di sebutkan namanya menjelaskan, awal mula saat kegiatan berlangsung diduga pasangan batu dasarnya tidak mengunakan adukan, langsung di pasang ditancap tanpa adanya adukan terlebih dahulu,"kalau seperti ini tidak bisa ada kekuatan leningan dari saluran air tersebut,"terang warga.
Di tempat terpisah, N. Rudiansah Ketua DPD Kabupaten Bekasi LSM Prabhu Indonesia Jaya mengatakan, saya tidak habis pikir seperti apa perencaan kegiatan itu, bisa-bisanya pasangan batu didasar nya tanpa dikasih adukan seperti itu. Ditambah proses pengerjaan seperti tidak mengedepankan kualitas, terlihat saat pemasangan batu tidak dilakukannya pengeringan yang menyebabkan adukan menjadi encer.
"Seperti kita ketahui campuran adukan semen dan pasir merupakan bahan baku utama yang bisa menentukan sebuah kualitas bangunan, dan ditambah air disekitar pasangan menjadi tidak kokoh tercampurnya air dan lumpur,"ucap N. Rudiansah.
Lanjut N.Rudiansah, kami sangat menyangkan kepada pihak kontraktor yang telah dipercayakan agar bertanggung jawab sepenuhnya, kalau dikerjakan seperti ini masyarakat yang dirugikan. Bukannya dalam setiap kegiatan sudah direncanakan dengan matang-matang, apalagi ini menggunakan anggaran Pemerintah.
"Sebaiknya pihak DSDABMBK Kabupaten Bekasi, turun monitoring langsung kegiatan tersebut. Coba dikroscek sebagaimana fakta dilapangan dan keluhan dari masyarakat, kalian itu ditugaskan untuk mengawasi setiap kegiatan yang bersumber dari Dinas, kalian harus bertindak tegas kepada pihak Kontraktor jangan menjadi wayang golek yang hanya dikendalikan oleh oknum Kontraktor tersebut. Bila perlu CV tersebut di blacklist,"tegasnya.
(Srn/voy/team)