Bupati Labuhan Batu, Adtrada Ritonga M,Km
Labuhan Batu,Jurnal Investigasi.com -Menyikapi kondisi kesehatan masyarakat Labuhanbatu kurang mampu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah memberikan ruang Pelayanan kesehatan bagi masyarakat terkait di RSUD rantauperapat berdasar Perbub No 37 tahun 2022,
Hal pemberitahuan untuk umum terkait pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu tersebut jelas terlihat pada papan Pemberitahuan RSUD di Tanda tangani Direktur RSUD Rantauperapat
dr. syapril Rahma di Maulana Harhap. Sp. B.
Bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan Pelayanan kesehatan di RSUD tersebut cukup melengkapi kelengkapan administrasi berupa
1.KTP Berlaku,
2.KK berlaku,
3.Surat tidak mampu dari Kelurahan/ desadesa Ditanda tangani Camat,
4.Surat keterangan tidak mampu kabupaten Labuhanbatu Induk,
5.Surat rujukan dari Puskesmas per satu kali kunjungan.
Demikian dikabarkan bagi masyarakat Labuhanbatu induk yang merasa resah dalam perolehan Pelayanan kesehatan di RSUD rantau perapat.
Ketika dimintai tanggapannya terkait kebijakan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada ritonga yang telah memberlakukan Perbub tentang Pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu Fadil kuncoro sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Labuhanbatu Peduli dengan kesehatan masyarakat Labuhanbatu Induk. Sehingga masyarakat kurang mampu juga dapat terjamin kesehatannya, tidak semata mata harus banyak uang baru bisa sehat.
" Sukurlah bang sudah peduli Bupati kita dengan kesehatan masyarakat tidak mampu dapat berobat di RSUD, jadi kalau gak mampu keuangan pun sdh bisa berharap sehat, mudah mudahan Program BOLO Labuhanbatu yang di janjikan Bupati dapat terealisasi semua dengan Baik" Tandas Fadil.
( MJI/Rahmat fajar sitorus)