Labuhanbatu - Jurnal Investigasi. Com-Orasi GMNI dan Warga Pulo Padang didepan gedung DPRD kabupaten Labuhanbatu kamis15/9/2022 menganggap bahwa DPRD Labuhanbatu telah melakukan pembiaran Berjalan nya PMKS PT. PPSP yang telah merugikan masyarakat sekitar kelurahan pulo Padang kecamatan Rantau utara dari dampak PMKS tersebut.
Selain itu dikatakan dalam oratornya mempertanyakan apakah Peraturan yang dibuat hanya untuk di langgar dan dijadikan diduga objek setor setor.
Sementara DPRD di Labuhanbatu ini di pilih oleh rakyat Labuhanbatu, mengapa hanya Bungkam/ Tak mampu Memutuskan ketika masyarakat terbentur yang semestinya harus diselesaikan DPRD sebagai wakil rakyat.
DPRD Enakan Duduk Bersantai diruang Ace yang Ace itu di beli dengan uang Rakyat sementara DPRD tetap saja melakukan Pembiaran Terhadap Masyarakat yang berkoar - koar diluar pagar berjemur panas matahari untuk menyuarakan keluhannya terkait keberadaan PT. PPSP ,namun DPRD tetap Bungkam.
Orasi GMNI dan emak emak warga Pulo Padang (Foto/Jurnal Investigasi.com) |
Pada orasi tersebut sempat terjadi saling dorong pintu dengan para petugas pengamanan satpol PP dan Kepolisian akhirnya mendapat tanggapan dari Personil DPRD melalui Pengamanan yang telah berkordinasi dengan DPRD menjelaskan bahwa DPRD Labuhanbatu Meminta waktu untuk menyikapi masyarakat Pulo padang sehubungan dengan DPRD sedang melakukan rapat Paripurna, nanti setelah selesai Para Orasi akan Di sambut oleh DPRD Labuhanbatu A. Karim hasibuan.
Sebagai hadiah masyarakat pulo Padang DPRD Labuhanbatu komisi satu yang telah merekomendasi kepada Pada PT. PPAP untuk dihentikan sementara sampai waktu yang ditentukan sebagai upaya sesaat menghibur hati Emak emak warga Pulo Padang.
(MJI/Rahmat fajar sitorus.)