Karawang // Jurnalinvestigasi.com // Dengan kondisi psikis masih trauma, Gusti Gumilar atau yang akrab di sapa Junot melaporkan peristiwa miris yang menimpa nya ke aparat penegak hukum.
Didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukum nya, Junot yang juga berprofesi sebagai wartawan melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpabnya ,di duga di lakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.
Kepada awak media yang menemaninya, Junot pun menuturkan kronologis kejadian.
“Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih di stadion, saya di bawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan dibtutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia. Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya dibsita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya di situ di press di tanya Zenal di mana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter ,terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras,” kata Junot menuturkan.
“Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga di tendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” ulasnya.
Di katakan Junot lagi, penganiayaan di terimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena di jemput saudara nya. Ia di selamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu (18/9/2022).
“Saya di anggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” kata Junot lagi ketika ditanya mengapa ia sampai mendapatkan penganiayaan oleh oknum pejabat tersebut.
Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.
“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya di ancam akan di berhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal,” imbuhnya.
Di jelaskan Junot lebih lanjut, penganiayaan yang di terimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
“Sambil menjemput Zenal kerumah nya pun, saya masih di aniaya di dalam mobil. Dan Zenal di jemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari,”pungkasnya.
Di tempat yang sama ,Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi AlexaNews.id.
“Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban,” kata Chandra Irawan.
“Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” imbuhnya lagi.
“Tahap penyelidikan belum pada lidik dan itu Kewenangan penyidik namun malam ini juga akan masuk tahap BAP.” Chandra menambahkan.
(Chuves)