Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tak sesuai Rab, proyek jembatan Desa.pantai Sederhana. diduga di kerjakan asal jadi

Redaksi
22 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-22T13:22:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Bekasi,Jurnal Investigasi.com - Proyek pembangunan jembatan Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. yang di kerjakan oleh CV. Putra Mandiri sebagai pemenang tender,  dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. ( 693.663.401.00.) diduga ajang korupsi, terlihat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai Spek.


Proyek jembatan itu menggunakan anggaran dari APBD 2022, namun warga merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut. Saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kejanggalan di Proyek tersebut, akibat di kerjakan terburu buru hasilnya tidak maksimal.

 

Salah satu warga Desa Pantai Sederhana, yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media, Senin (22/08/22).mengatakan pekerjaan proyek  jembatan yang tidak maksimal ini akan jadi mudah runtuh dan rusak, karena memakai besi dowel sangat kecil kecil  “ungkapnya.



"Lanjut Narasumber, Proyek Jembatan penghubung antar desa ini harus segera di tindak lanjut oleh instansi terkait  tolong jangan hanya tutup mata, karena pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara tuturnya.


"Seharusnya proyek jembatan ini jadi sarana pendukung yang di rasakan oleh masyarakat, tapi malah yang ada merugikan rakyat serta

dalam realisasi proyek jembatan tersebut banyak di temukan kurangnya material, tidak sesuai rencana anggaran biaya (Rab), “kata salah seorang warga. 


Ia meminta kepada semua instansi terkait, khususnya inspektorat, BPK, ke Polisian dan kejaksaan Negeri jangan hanya tutup mata adanya dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa, Pantai Sederhana  tersebut, karena  kegiatan  proyek jembatan ini tidak sesuai spek, 

yang di lakukan kontraktor tidak

Sesuai undang undang KIP  no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut. Diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Undang – undang nomer 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara, “tegasnya.


Sementara itu, Rekanan  kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak bisa memberikan keterangan yang jelas. mau pun via What, app tidak balas, hingga berita ini tayang

( Udin * )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl